Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Tahun Terpisah karena Gempa Yogyakarta, Agustinus dan Juminten Akhirnya Bertemu...

Kompas.com - 16/06/2019, 13:14 WIB
Labib Zamani,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, mempertemukan anggota keluarga yang telah 13 tahun terpisah karena gempa Yogyakarta pada 27 Mei 2006.

Anggota keluarga itu adalah Agustinus Tri dengan Juminten.

Keduanya dipertemukan anggota Polsek Jogonalan di Jalan Raya Yogyakarta-Solo, tepatnya di Dukuh Karangdukuh, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 12.30. 

Baca juga: 13 Tahun Gempa Yogyakarta, Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Kapolsek Jogonalan Iptu Rizky membenarkan anggotanya mempertemukan keluarga yang sudah 13 tahun terpisah.

"Benar, anggota kami mempertemukan keluarga yang sudah 13 tahun terpisah," kata Rizky saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (16/6/2019).

Dia menceritakan, pertemuan anggota keluarga asal Bantul itu berawal laporan dari seseorang bernama Agustinus Tri ke Polsek Jogonalan pada Sabtu siang.

Baca juga: Hari Ini, Peringatan 13 Tahun Peristiwa Gempa Yogyakarta

Laporan itu diterima dua anggotanya yang sedang melaksanakan piket siang, Aiptu Yuli dan Bripka Muh Dwi Habsoro.

"Bapak Agustinus memberitahukan kepada petugas saat dirinya melakukan perjalanan ke arah Kota Klaten melihat seorang wanita berusia 60 tahun berjalan kaki sendirian ke arah timur. Menurut pengamatan Bapak Agustinus, wanita itu merupakan salah satu anggota keluarganya," ujarnya. 

Setelah mendengar penjelasan itu, lanjut dia, anggotanya bersama pihak keluarga mendatangi lokasi di mana sosok wanita yang diketahui merupakan anggota keluarganya itu dilihat.

Baca juga: Apa yang Harus Kita Pelajari dari Gempa Yogyakarta 11 Tahun yang Lalu?

Setelah tiba di lokasi, Aiptu Yuli dan Bripka Habsoro bersama perwakilan keluarga menghampiri Juminten untuk mengajak berbicara.

"Awal mulanya ibu (Juminten) menolak dan berusaha menghindari petugas. Petugas kami berusaha memenangkan dan menjelaskan akhirnya ibu itu tenang. Bapak Agus yang melihat muka ibu itu langsung memeluk dan membenarkan ibu itu anggota keluarganya," kata Rizky. 

Kemudian, petugas Polsek Jogonalan bersama keluarga membawa Juminten ke RS Soedjarwadi Klaten untuk mendapatkan perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com