Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Kepergok Pelesiran, Novanto Dirawat karena Tangan Kiri Tak Bisa Digerakan

Kompas.com - 15/06/2019, 14:32 WIB
Agie Permadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Setya Novanto dikabarkan kembali pelesiran. Terpidana kasus korupsi itu terlihat di tempat penjual bahan bangunan di kawasan Padalarang, pada Jumat (14/6/2019) kemarin.

Sebelum adanya informasi tersebut, mantan Ketua DPR tersebut dikabarkan izin berobat ke rumah sakit Santosa Bandung.

Kepala Kantor Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak mengatakan, awalnya Novanto izin keluar lapas Sukamiskin untuk berobat. Liberti mengaku sempat menyidak rumah sakit Santosa untuk memastikan keberadaan Novanto. 

"Sebenarnya izin dia keluar itu kan untuk berobat, saya sempat menyidak beliau itu pada masuk RS tanggal 12. Saat di RS itu, memang secara kasat mata ada infus menempel di tangan kanan," kata Liberti dihubungi Kompas.com Sabtu (15/6/2019).

Baca juga: Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur, Kadivpas Jabar Mengaku Tak Mau Terus Ditipu

Liberti kemudian menanyakan terkait sakit yang diderita Novanto saat itu. "Saya tanya sakitnya apa, katanya tangan sebelah kiri tak bisa digerakan. Namun karena sudah ada infus disitu itu sudah bidangnya dokter," kata Liberti.

Meski begitu Liberti tak dapat memastikan sakit sebenarnya yang diderita Novanto.

"Kalau soal penyakit nya itu saya tak bisa terlalu dalam karena itu ranah kedokteran, mungkin nanti hari Rabu kita bicara lagi penyakit apa sebenarnya, karena saya enggak bisa ngarang kalau soal medis," terangnya.

Saat menemui Novanto Di RS, Liberti bahkan sempat menyampaikan pesan kepada Novanto untuk tidak berulah dan bikin kegaduhan ketika sedang berobat.

"Saya bilang ke beliau, sudah kalau berobat ya berobat, jangan buat kegaduhan yang aneh - aneh, berobat saja," katanya.

Ketika pulang dari RS, Liberti mendapat laporan pada Jumat (14/6/2019) dari Kalapas Sukamiskin terkait berita di media sosial bahwa Novanto tengah berada di Padalarang.

"Setelah tahu itu saya sambil on the way Lapas Sukamiskin, perintahkan lakukan pemeriksaan terhadap petugas pengawalnya sekaligus juga kepada Novantonya," kata Dia.

Baca juga: Kalapas: Setya Novanto Dipindah ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur Bukan Lapas

Seperti diberitakan, terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, ke Rutan Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jumat (14/6/2019). Novanto dibawa keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 22.30 WIB.

Pemindahan dilakukan malam itu juga setelah foto pria yang diduga dirinya tengah pelesiran di Kabupaten Bandung Barat, beredar luas, Jumat.

Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberty Sitinjak mengatakan, terpidana 15 tahun penjara itu dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur yang memiliki pengamanan ekstra ketat.

Lapas Gunung Sindur, lanjut dia, merupakan lapas dengan mayoritas narapidana kelas kakap. Kebanyakan adalah narapidana kasus teroris, bandar narkoba maupun korupsi.

Kompas TV Terbukti bersalah melakukan korupsi proyek KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2013 mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Menghuni Lapas Sukamiskin, Bandung, Setya Novanto beberapa kali diketahui berada di luar lapas. Di antaranya saat ia diketahui berada di sebuah rumah makan padang di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Yang terakhir Setya Novanto diketahui sempat berada di sebuah toko bahan bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Setya Novanto kemudian dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Jumat (14/6/2019) malam. #SetyaNovanto #LapasGunungSindur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com