Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur, Kadivpas Jabar Mengaku Tak Mau Terus Ditipu

Kompas.com - 15/06/2019, 12:55 WIB
Dendi Ramdhani,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris menjelaskan alasan pemindahan terpidana kasus korupsi, Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur.

Aris mengatakan, tindakan tegas itu diberikan lantaran Setya Novanto sudah berulang kali melakukan pelanggaran selama ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung.

"Kita jangan mau dikibuli terus. Tindakan itu kita ambil karena sudah dua kali, tempo hari sekali di rumah sakit, ini kedua kali. Ini syok terapi bagi yang lain juga," ujar Aris saat dihubungi lewat telepon seluler, Sabtu (15/6/2019).

Baca juga: Alasan Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang Banyak Dihuni Teroris

Menurut Aris, tindakan Setya Novanto tersebut bisa memberi pengaruh buruk bagi narapidana yang lain. Apalagi, ini bukan kali pertama Setya Novanto berbuat ulah selama masa penahanan.

"Kondisi demikian yang membuat suasana LP Sukamiskin jadi tidak kondusif, mempengaruhi napi yang lain," ungkapnya.

Kadivpas juga tengah memeriksa keterlibatan dua pengawal yang ditugaskan mendampingi Setya Novanto. Aris belum bisa memberikan keterangan soal sanksi apa yang diberika.

"Pemeriksaan pengawal kemarin sudah. Dua orang," ucap dia.

Baca juga: Di Lapas Gunung Sindur, Setya Novanto Ditempatkan di Ruang Isolasi

Diberitakan sebelumnya, Setya Novanto ditempatkan di ruang isolasi Lapas Gunung Sindur, Bogor setelah kepergok tengah pelesiran di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Pertama diisolasi dulu. Bloknya belum tahu saya. Nanti saya konfirmasi," ujar Aris.

Ia menjelaskan, Setya Novanto telah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor pada Jumat (14/6/2019) pukul 22.30 WIB dan tiba pada Sabtu (15/6/2019).

Aris mengatakan, Setya Novanto terbukti menyalahgunakan izin berobatnya di Rumah Sakit Santosa Bandung.

"Merujuk pada perbuatannya sendiri, pelanggaran yang sudah ia lakukan. Kita kasih izin berobat, dua hari berobat bener, mau pulang bertingkah," ucap Aris.(K106-15)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com