Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman 25 Kilogram Sabu ke Pangkalan Bun

Kompas.com - 14/06/2019, 23:54 WIB
Hendra Cipta,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Penggagalan pengiriman Sabu dilakukan, setelah polisi menggerebek salah satu kamar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (12/6/2019).

"Dalam pengerebakan tersebut, dua warga Pontianak bernama Suwandra dan Jhonny ditangkap bersama barang bukti 25 kilogram sabu," kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Selundupkan 1Kg Sabu Lewat Anus, Pria Afrika Divonis 17 Tahun Penjara

Menurut dia, aksi penggerebekan itu telah melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian selama satu pekan. Ditengarai, mereka merupakan bagian jaringan peredaran narkoba antar provinsi.

"Rencananya akan dibawa ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah," ujarnya.

Hingga saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk mengetahui jaringan dan koneksi mereka.

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus," ujarnya.

Baca juga: Selundupkan Sabu dalam Sepatu, 2 Perempuan Aceh Ditangkap di Batam

Didi menegaskan, pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lain tak akan main-main terkait penindakan hukum peredaran narkoba.

Menurut dia, menjual dan mengedarkan narkoba merupakan kejahatan yang merusak generasi bangsa.

"Kalau dihitung-hitung, dari 25 kilogram ini, berapa nyawa yang telah diselamatkan," ungkpanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com