Sigit menjelaskan, selama uji coba semi pedestrian, yang diperbolehkan melintas di Jalan Malioboro adalah becak, andong dan sepeda.
Namun demikian, kendaraan umum Trans Jogja dan kendaraan pelayanan masyarakat, seperti truk sampah, mobil ambulan, dan pemadam kebakaran tetap diperbolehkan melintas.
"Uji coba dimulai pukul 06.00 Wib sampai pukul 21.00 WIB," tegasnya.
Menurutnya, saat uji coba, tidak semua jalan di sirip-sirip Malioboro akan ditutup.Jalan Suryatmajan di selatan Kantor Gubernur DIY/Kepatihan hingga Jalan Pajeksan masih bisa dilewati.
"Masih bisa melintas di depan DPRD, Malioboro Mall langsung belok ke Jalan Dagen. Masih ada rekayasa lalu lintas yang masih dibenahi, salah satunya akses ke Gedung Agung, Polresta dan Korem," ungkapnya.
Baca juga: Selasa Wage, Uji Coba Malioboro Yogyakarta Bebas Kendaraan Bermotor
Menurut Gatot, evaluasi ini untuk melihat sisi ekonomi dan termasuk lalu lintasnya.
"Dari uji coba itu kami evaluasi, melihat ekonominya, lalu lintasnya, parkirnya. Ya kalau lancar, seminggu sekali bisa, tapi yang jelas kami uji coba dulu," tandasnya.
Menurut dia, tujuan dari konsep semi pedestrian ini untuk lebih menonjolkan Malioboro sebagai ikon Yogyakarta. Selain itu, agar wisatawan lebih nyaman saat berwisata di Malioboro.
"Destinasi berbagai aktivitas, ya belanja, kesenian juga ada disitu. Konsentrasi full di situ, kami jalan ke Malioboro dengan melihat berbagai aktivitas kan luar biasa," ungkapnya.
Baca juga: Segera Diuji Coba, Kendaraan Dilarang Melintas di Malioboro Yogyakarta
Sigit menegaskan, pihaknya telah menyiapkan rambu-rambu petunjuk arah untuk mendukung uji coba semi pedestrian Malioboro. Dishub kabupaten/kota juga siap mendukung jika ada kekurangan.
"Sudah kami siapkan, rambu-rambu penujuk arah untuk Lebaran kemarin bisa dipakai. Kalau kurang nanti dishub kabupaten/kota akan backup juga dengan rambu-rambu yang dipakai Lebaran kemarin," ucapnya.
Seperti diketahui, pada hari Selasa (18/6/2019), Pemerintah Kota Yogyakarta akan menggelar uji coba semi pedestrian Jalan Malioboro selama satu hari.
Sumber: KOMPAS.com (Wijaya Kusuma, Markus Yuwono)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.