Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengajuan SKTM di Gunungkidul Berisi Pernyataan Siap Dikutuk Sesuai Agama yang Dianut

Kompas.com - 14/06/2019, 16:57 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta yang akan mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM) harus rela menandatangani siap dikutuk sesuai dengan agamanya masing-masing jika berbohong saat mengisi keterangan tentang dirinya.

Kasus ini mencuat saat Narmi (55), warga Ngadipiro Kidul 003/005, Rejosari, Semin, akan berobat penyakit asam lambungnya.

Baca juga: Ratusan Wisatawan di Pantai Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur

Saat itu, Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya tidak bisa digunakan untuk berobat di Puskesmas Semin II.

Saat itu, jika dirinya jika ingin berobat harus seperti pasien umum. Dia pun melaporkan kejadian tersebut ke salah seorang anaknya yang bekerja di Jakarta.

"KIS anak saya yang kedua, dan suami saya tidak diblokir. Kenapa punya saya kok malah diblokir," katanya kepada Kompas.com di rumahnya, Jumat (14/6/2019).

Padahal, sebagai ibu rumah tangga, istri dari Lardiyanto (63) yang bekerja sebagai petani dan buruh serabutan, kartu tersebut mengurangi pengeluarannya.

Dia mengurus dibantu salah seorang kerabatnya. Namun, tidak ada jawaban yang pasti, lalu anak pertamanya Sutikno yang bekerja di Jakarta kebetulan pulang ke kampung halaman, mencoba mengurus ke pihak desa.

Di sana, disarankan mengajukan KIS. Saat pengajuan disodori surat pernyataan.

"Saya kaget membaca surat pernyataan tersebut," ucapnya.

Berikut isinya :

Surat pernyataan Miskin AGAMA ISLAM

Yang bertanda tangan di bawah ini

Nama, tempat/tanggal lahir, alamat, pekerjaan, penghasilan per bulan.

Dengan ini menyatakan dengan seungguhnya bahwa.

1. Jawaban dan keterangan yang saya berikan dalam formulir skrinning kelayakan adalah benar adanya sesuai dengan kondisi yang sebenarnya

2. Dalam memberikan jawaban dan keterangan tersebut saya tidak dalam pengaruh dari pihak manapun

3. Saya bersumpah, apabila jawaban dan keterangan yang saya berikan tidak benar, saya siap mempertanggung jawabkan dihadapan TUHAN dan Manusia.

“Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT”

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya. Untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tanda tangan bermeterai.

Baca juga: KPU Minta Calon Anggota DPD Lengkapi Surat Pernyataan Mundur dari Pengurus Parpol

Sutikno mengatakan, dirinya mengaku kaget dengan surat 3 lembar yang disodorkan oleh pemerintah desa kepadanya saat mengurus. Sebab, salah satu lembar berisi surat pernyataan tersebut.

"Kalau dilihat isinya kan tidak etis. Saya berharap surat tersebut diganti," ucapnya.

Kepala Desa Rejosari Paliyo mengatakan, surat tersebut dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, sebagai pemangku kebijakan mengeluarkan KIS yang bersumber dari APBD.

Pihaknya pun tidak sependapat dengan isi surat yang dinilainya tidak etis karena terdapat kalimat melaknat.

Pihaknya menerima surat tersebut dari Dinas Sosial pada bulan Maret 2019. Saat ini yang mengajukan surat keterangan miskin pun disodori surat tersebut sesuai dengan agamanya masing-masing.

Saat ini di Desa Rejosari KIS yang tidak aktif ada 380 orang.

"Kami pihak desa sebenarnya tidak sependapat dengan isi surat tersebut. Tetapi mau bagaimana lagi," ucapnya.

Ketika Kompas.com melihat satu bundel surat, yang berkop surat Dinas Sosial yang ditujukan kepada camat se kabupaten Gunungkidul dan Kasi Pelayanan Desa se-Kabupaten Gunungkidul. Inti suratnya, penerbitan surat tersebut dalam rangka tertib administrasi.

Sejak tanggal 1 Maret 2019, berpedoman Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2017 Tentang strategi Penanggualangan Kemiskinan Daerah Kabupaten GunungkidulTahun 2017-2022 dalam pengeluaran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Iya benar kami yang mengeluarkan, dasarnya peraturan Bupati. Untuk mengajukan surat keterangan dan skrining," kata Kepala Dinas Sosial Gunungkidul Siwi Irianti saat ditemui di kantornya.

Surat tersebut ditanda tangani yang bersangkutan agar tidak memanipulasi data yang diajukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com