Sementara itu, anggaran pembangunan gedung ternyata sudah cair 100 persen.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Jaksa, Tersangka Kasus Korupsi NTT Fair Ditangkap di Jakarta
Menurut Wijaya, tersangka LL sudah lebih dari dua kali dipanggil oleh penyidik namun tetap mangkir.
Karena itu, penyidik melakukan pencarian terhadap pelaku di beberapa alamat domisili di Surabaya dan Jakarta.
"Diketahui, tersangka ini menggunakan 10 nomor telepon genggam yang sering digunakan untuk komunikasi," ungkap Wijaya.
Dalam dua hari ini, kata Wijaya, keberadaan LL dipastikan berada di Jakarta, sehingga tim penyidik fokus melakukan pencarian di Jakarta.
Baca juga: Dugaan Korupsi Gedung NTT Fair, 25 Orang Diperiksa Termasuk Mantan Gubernur
Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi NTT Wijaya mengatakan, kerugian negara akibat korupsi dalam kasus itu mencapai miliaran Rupiah.
"Berdasarkan hitungan dari ahli, negara mengalami kerugian sebanyak Rp 6 miliar," ungkap Wijaya kepada Kompas.com, Kamis (13/6/2019).
Wijaya menjelaskan, Kejati NTT masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus itu, dengan meminta masukan dari tim ahli dan juga saksi.
Salah satunya dengan memeriksa dan meminta keterangan dari mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan Sekretaris Daerah NTT Benediktus Polo Maing.
Baca juga: Kasus Korupsi NTT Fair, Kejati Segera Tetapkan Tersangka
Sumber: KOMPAS.com (Sigiranus Marutho Bere)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.