Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkelahian Berujung Maut, Dua Pemuda Ditusuk, Satu Tewas

Kompas.com - 13/06/2019, 20:13 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi


AMBON,KOMPAS.com-Aksi perkelahian antarpemuda memakan satu korban jiwa di Dusun Toisapu, Desa Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon, Kamis (13/6/2019).

Salah satu pemuda, FL (22) meregang nyawa setelah sejumlah tusukan menghunjam tubuhnya saat perkelahian terjadi.

Selain FL, seorang pemuda lainnya, BT (19) yang juga kerabat korban ikut mengalami luka serius di bagian rusuk kiri akibat terkena tusukan.

Baca juga: Kronologi Penusukan Ibu dan Anak Menjelang Sahur di Tangerang

Sebelum diambil oleh pihak keluarga, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani otopsi, sedangkan korban luka masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, insiden perkelahian yang berujung maut itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIT.

“Dari keterangan saksi, korban tewas setelah ditusuk dengan pisau oleh pelaku saat terjadi keributan,” kata Julkisno kepada wartawan, Kamis.

Dia menyebut, pelaku penikaman diketahui berinisial SL. Pelaku menikam korban setelah dalam keributan itu, adiknya YL yang juga terduga pelaku dipukuli oleh seorang pemuda berinisial AL.

Usai insiden itu, kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

“Dari keterangan saksi, satu korban luka itu ditikam dari belakang saat sedang mengangkat tubuh kakaknya yang sedang tergeletak,”ujarnya.

Baca juga: Penusukan Pemuda di Setiabudi Saat SOTR Berawal dari Saling Ejek

Menurut Julkisno, penikaman yang dilakukan pelaku terhadap korban itu dilatar belakangi oleh ketidakpuasan yang dipicu penganiayaan salah satu pemuda Toisapu terhadap adiknya YL.

Setelah kejadian itu aparat kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk meminta agar pelaku segera menyerahkan diri.

”Saudara SL diketahui juga pernah melakukan aksi serupa dan telah selesai menjalani hukuman di lapas Ambon," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com