Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/06/2019, 19:45 WIB
Himawan,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi akhirnya memeriksa Busranuddin Baso Tika alias BBT calon anggota legislatif DPRD Kota Makassar dari Partai PPP terkait dugaan politik uang (money politics) yang dilakukannya jelang hari pencoblosan pada Pemilu 17 April 2019 lalu.

BBT diperiksa setelah polisi melayangkan surat panggilan kedua untuknya.

Kanit 1 Tindak Pidana Umum Polrestabes Makassar AKP Abdul Rahim mengatakan, BBT diperiksa pada Rabu (12/6/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.

Baca juga: Caleg PPP yang Diduga Lakukan Politik Uang Tak Penuhi Panggilan Polisi

 

Penyidik mengajukan 13 pertanyaan kepadanya termasuk soal pemberian uang yang dilakukan kepada sejumlah warga yang pada akhirnya disangkal BBT.

"Kalau BBT mengaku dia tidak ada di sana. Jadi mengenai masalah pemberian itu dia tidak tahu menahu, tapi kita tidak perlu berfokus ke sana," kata Abdul Rahim saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/6/2019).

Abdul Rahim mengatakan, pernyataan yang diberikan ketua DPC PPP Kota Makassar itu tidak memiliki bukti yang kuat.

Pasalnya, di hari yang sama, polisi juga memeriksa saksi-saksi yang menerima uang dari tim BBT untuk mencoblos caleg PPP tersebut pada saat Pemilu 2019 lalu. 

Baca juga: Caleg PPP Makasar yang Terindikasi Politik Uang Bakal Dipanggil Paksa

Saksi tersebut mengakui menerima uang dari BBT sehingga polisi mengumpulkan bukti yang kuat terkait pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukannya, sehingga berkas perkaranya sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

"Saksi itu yang kita perkuat. Kalau barang buktinya itukan sudah diamankan di Bawaslu ada uang, ada alat peraga, dengan contoh-contoh surat suara," jelasnya.

Dengan selesainya pemeriksaan BBT, polisi bakal merampungkan administrasi berkas perkara dugaan politik uang ini dalam minggu ini. Abdul Rahim menyebut bakal melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan pada Senin pekan depan. 

"Ini kan belum sampai 14 hari kerja. Jadi pekan depan akan kami limpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.

Baca juga: Caleg PPP di Makassar Terbukti Lakukan Politik Uang

Sebelumnya, Busranuddin Baso Tika alias BBT dinyatakan melakukan tindak pidana pemilihan umum oleh pihak Gakkumdu Makassar atas dugaan money poltics yang dilakukannya jelang hari pencoblosan pada 17 April lalu.

BBT dianggap melanggar Pasal 523 ayat 1 UU Pemilu No 7 Tahun 2019 dengan ancaman Hukuman 2 tahun dan denda Rp24 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Regional
Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Regional
Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Regional
Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Regional
Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Regional
Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Regional
Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com