Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pria Tiongkok Calon Pengantin Kawin Kontrak dengan Perempuan Indonesia Diamankan Polisi

Kompas.com - 13/06/2019, 18:10 WIB
Hendra Cipta,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono menyebut, hingga saat ini ada sembilan orang yang diamankan terkait dugaan sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak.

Sembilan orang tersebut masing-maing tujuh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan dua warga negara Indonesia.

"Satu di antara warga Indonesia itu adalah perempuan," kata Didi saat ditemui di Mapolda Kalbar, Kamis (13/6/2019).

Baca juga: Terlibat Perdagangan Orang dengan Modus Kawin Kontrak, 2 WNA China Diamankan

Didi menyebut, ketujuh warga Tiongkok itu merupakan calon mempelai pria yang akan dinikahkan dengan perempuan lokal. Sementara dua warga Indonesia yang diamankan, ditengarai sebagai penampung dan perantara.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pengakuan ketujuh WNA ini ke Indonesia hanya untuk berkunjung selama 30 hari.

"Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan. Jika ditemukan unsur tindak pidananya, tentu akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya," ujarnya.

Baca juga: Polda Kalbar Periksa 7 Orang Terkait Sindikat Perdagangan Orang dengan Modus Kawin Kontrak

Menurut dia, kepolisian tengah mendalami proses kedatangan WNA tersebut, kemudian mencari sosok sponsor yang berada di balik itu.

"Namun apakah ada indikasi perdagangan orang? apakah di sini dinikahi kemudian dibawa ke Tiongkok akan diperlakukan lain lagi, ini sedang didalami," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Imigrasi Kota Pontianak, Kalimantan Barat, bersama aparat kepolisian membongkar dugaan sindikat tindak pidana perdagangan orang dengan modus kawin kontrak.

Praktik tersebut terbongkar setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah mewah di Jalan Purnama, Komplek Surya Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/6/2019) petang hingga malam hari.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Nasib Korban Kawin Kontrak di China Temui Titik Terang

Dalam penggerebekan itu, satu orang pemilik rumah bersama dua warga negara asing terduga agen penghubung kawin kontrak diamankan dan digelandang ke Polda Kalbar.

"Sementara ini, dua orang warga negara asing diamankan dan langsung dibawa ke Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut," kata Kasubsi Penindakan Imigrasi Pontianak, Murdani, Rabu malam.

Terkait status dua warga negara asing tersebut apakah terlibat dalam perdaganag orang, Murdani enggan menjelaskan. Menurut dia, hal itu masuk dalam ranah kepolisian.

"Kita (Imigrasi) hanya menangani orang asingnya. Untuk tindak lanjutnya (perdagangan orang) kita serahkan ke kepolisian," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com