SIDOARJO, KOMPAS.com - Ahmad Dhani, terdakwa kasus vlog idiot, dipindahkan dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, ke Rutan Cipinang, Jakarta.
Ahmad Dhani keluar dari rutan pada Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 02.27 WIB dini hari dengan pengawalan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan beberapa personel kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dan Dini ikut mengawal keluarnya Ahmad Dhani dari Rutan Medaeng.
Baca juga: Ada 2 Vonis Ahmad Dhani, Bagaimana Eksekusinya?
Ahmad Dhani terlihat santai dan hanya tersenyum saat keluar dari rutan menuju mobil tahanan.
"Pagi yang cerah," jawabnya singkat ketika dimintai komentarnya.
Dia lalu terlihat banyak terdiam dan enggan menyampaikan banyak hal.
"Enggak ada. Udah cukup yang kemarin," tambahnya.
Baca juga: 3 Hal yang Memberatkan Vonis Ahmad Dhani
Selanjutnya, Ahmad Dhani dan rombongan bergerak menuju Bandara Internasional Juanda menuju untuk bertolak ke Halim Perdanakusuma Jakarta dengan menggunakan maskapai Citilink.
Tanpa didampingi keluarga
Sebelumnya, Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan bahwa Ahmad Dhani akan terbang ke Jakarta pada pukul 5 pagi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.