KEBUMEN, KOMPAS.com - Misteri kematian AK (25), warga Desa Jabres, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terungkap setelah polisi membongkar makamnya untuk keperluan autopsi.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede mengatakan, korban dilaporkan meninggal dunia, Rabu (5/6/2019). Keluarga menduga korban meninggal akibat keracunan minuman keras (miras) saat malam Lebaran.
Namun, atas desakan warga setempat, keluarga akhirnya mengizinkan makam korban dibongkar, Senin (10/6/2019). Warga curiga korban meninggal dunia akibat sebab yang lain.
"Hasil autopsi yang dilakukan oleh tim kedokteran RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, dipastikan AK meninggal karena benturan benda keras di kepalanya," kata Pardede melalui keterangan tertulis, Kamis (13/6/2019).
Baca juga: Dituduh Mencuri, Ayah dan Anak Bacok Tetangga hingga Tewas
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Pardede, saat malam Lebaran AK terlibat perkelahian dengan temannya saat sedang pesta miras. Rekan yang lain, BD (23), berusaha melerai keduanya.
Namun, karena diduga dalam pengaruh miras, korban justru terlibat perkelahian dengan BD.
"Tersangka memukul kepala korban dengan potongan genteng yang ia ambil di dekat lokasi. Akibatnya kepala korban mengalami luka serius," jelas Pardede.
Baca juga: Fakta 5 Bocah Tewas Terbakar di Dalam Rumah, Diduga Api dari Dapur hingga Keluarga Tolak Olah TKP
Pardede mengatakan telah menangkap dan menetapkan BD sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman kurungan paling lama tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.