KENDARI, KOMPAS.com - Sejumlah politisi PPP Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) mengaku kaget dan tak percaya atas penahanan Habil Marati oleh polisi karena diduga sebagai penyandang dana rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara.
Oleh sejumlah koleganya, Habil Marati dikenal sebagai sosok dermawan.
Ketua DPW PPP Provinsi Sultra Abdul Rasyid Syawal, mengaku mengenal pribadi Habil Marati sebagai orang yang dermawan, dan sangat menghargai perbedaan.
"Selama saya menjalin komunikasi dengan pak Habil sosoknya ramah, dermawan, nasionalis. Bagaimana bisa ya, kayaknya ndak mungkin dia punya rencana sejahat itu," ungkap Rasyid ditemui di kediamannya, Rabu (12/6/2019).
Baca juga: PPP Akan Beri Bantuan Hukum jika Diminta Habil Marati yang Terjerat Kasus Kivlan Zen
"Seingat saya selama bergaul dengan beliau, tidak pernah mengecewakan kawannya. Bagaimana mau berniat membunuh," terangnya.
Rasyid menuturkan, pertama kali mengenal Habil pada tahun 2003 atau tepatnya 16 tahun silam. Bahkan, Habil lah yang mengajak dirinya masuk bergabung di partai berlambang Kabah.
Saat itu Habil merupakan Bendahara Umum PPP dan Ketua DPP PPP dijabat oleh Hamzah Haz. Rasyid mengenal Habil sebagai politisi yang sangat energik, sekaligus pengusaha yang sukses berkiprah di kancah nasional dan juga di Sulawesi Tenggara.
Periode 2004-2009 lalu, Habil pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sultra. Kemudian dia kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2009 dan 2014, namun keberuntungan tidak berpihak kepada Habil.
Bahkan saat Pemilu 2019, lanjut Rasyid, Habil kembali maju namun kembali lagi dia tidak terpilih.
Baca juga: PPP Akan Berhentikan Kadernya yang Jadi Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
Terkait dukungan politik Habil dalam pilpres, legislator DPRD Sultra menjelaskan jika dia mengetahui Habil mendukung Prabowo sebagai calon presiden di tahun 2014 termasuk juga saat di Pilpres tahun 2019.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan