Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Sabu dalam Sepatu, 2 Perempuan Aceh Ditangkap di Batam

Kompas.com - 13/06/2019, 07:22 WIB
Hadi Maulana,
Rachmawati

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Dua warga Aceh, Mahyuni (33) dan Farida (34), calon penumpang maskapai Lion Air dengan kode penerbangan JT 0948 tujuan Batam-Surabaya, diamankan petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam.

Kedua wanita itu diamankan setelah kedapatan membawa sabu sebanyak 1.032 gram yang disimpan di sepatu yang mereka gunakan.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU BC Tipe B Batam, Sumarna mengatakan kasus ini terungkap setelah petugas hanggar BC Bandara Hang Nadim curiga pada salah satu penumpang saat akan melintasi Security Check Point 2 Terminal Keberangkatan Domestik.

Baca juga: Selundupkan Sabu ke Indonesia, WN Malaysia Sewa Yacht Rp 7 Miliar

Kecurigaan tersebut muncul berdasarkan hasil profiling dan analisa gerak-gerik dan bahasa tubuh calon penumpang yang menunjukkan kecemasan. Selain itu, petugas mencurigai sepatu yang digunakan kedua penumpang sangat tebal dan terdapat jahitan.

Kemudian petugas Avsec melakukan X-ray terhadap sepatu yang digunakan dan terlihat ada benda yang mencurigakan.

Setelah itu petugas Avsec mendapatkan informasi dari yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan berangkat bersama temannya yang masih berada di counter check-in.

"Kemudian kedua penumpang tersebut dibawa ke hanggar Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim Internasional Batam untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Sumarna saat dikonfrimasi Kompas.com melalui telepon, Rabu (12/6/2019) malam.

Baca juga: Polisi Tangkap WN Malaysia Penyelundup 37 Kg Sabu dengan Kapal Pesiar

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan membuka jahitan sepatu milik Mahyuni, petugas mendapatkan 1 bungkus plastik sabu di sepatu bagian kanan dan 1 bungkus plastik sabu di sepatu bagian kiri dengan berat 527 gram

Begitu juga dengan sepatu yang dipergunakan Farida. Petugas mendapatkan 1 bungkus plastik sabu di sepatu kaki kanan dan 1 bungkus plastik di sepatu kaki kiri dengan berat 505 gram.

"Hasil pengujian dengan alat pendekteksi narkotika, teridentifikasi isi bungkusan adalah Methamphetamine," jelasnya.

Saat ini kedua wanita dan barang bukti masih dalam pemeriksaan dan Kamis (13/6/2019) siang akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan mendalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com