Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Perdagangan Orang dengan Modus Kawin Kontrak, 2 WNA China Diamankan

Kompas.com - 13/06/2019, 05:16 WIB
Hendra Cipta,
Rachmawati

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Kota Pontianak, Kalimantan Barat, bersama aparat kepolisian membongkar dugaan sindikat tindak pidana perdagangan orang dengan modus kawin kontrak.

Praktik tersebut terbongkar setelah petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah mewah di Jalan Purnama, Komplek Surya Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/6/2019).

Dalam penggerebekan itu, satu orang pemilik rumah bersama dua warga negara asing terduga agen penghubung kawin kontrak diamankan petugas.

"Sementara ini, dua orang asing diamankan dan langsung dibawa ke Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut," kata Kasubsi Penindakan Imigrasi Pontianak, Murdani, Rabu malam.

Baca juga: Turis asal China Tewas di Bunaken Saat Sesi Foto Bawah Air

Terkait status dua warga negara asing tersebut apakah terlibat dalam perdagangan orang, Murdani enggan menjelaskan. Menurut dia, hal itu masuk dalam ranah kepolisian.

"Kita (Imigrasi) hanya menangani orang asingnya. Untuk tindak lanjutnya (perdagangan orang) kita serahkan ke kepolisian," ucapnya.

Seperti diketahui, rumah tersebut ditengarai menjadi tempat penampungan sejumlah warga negara asing (WNA) asal China, yang akan menikah dengan wanita Indonesia dengan iming-iming uang jutaan rupiah.

Baca juga: Selundupkan Narkoba Pakai Sarang Burung, WNA Asal Afrika Selatan Ditangkap

Petugas yang yang tiba di lokasi sejak Rabu petang, langsung memeriksa satu per satu kamar dan menggeledah seisi rumah serta melihat dokumen seluruh warga asing.

Aparat juga terlihat menyita sejumlah barang bukti, seperti kuitansi serta surat perjanjian persetujuan pernikahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com