Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertibkan PKL Pasar Kampung Lalang, Seorang Petugas Satpol PP Nyaris Ditikam

Kompas.com - 12/06/2019, 18:57 WIB
Dewantoro,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com - Seorang Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) nyaris ditikam salah seorang oknum pedagang yang tidak terima kiosnya dibongkar saat penertiban pedagang kaki lima (PK5) di seputaran Pasar Kampung Lalang, Rabu (12/6/2019).

Awalnya, sebanyak 200 personel Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kali lima (PKL) yang menggelar di seputaran Pasar Kampung Lalang, tepatnya di Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Salah seorang pedagang yang tidak terima mengeluarkan pisau dan mau menikam salah seorang petugas Satpol PP.

Baca juga: Begini Cara Wali Kota Makassar Tertibkan PKL Tanpa Konflik

 

Namun, upayanya tidak berhasil, sebab petugas Satpol PP itu mengelak. Mengetahui ada upaya penikaman, petugas Satpol PP yang lain pun berdatangan untuk memberikan bantuan. 

Pedagang yang bersangkutan pun ciut dan berlari memasuki tokonya. Petugas Satpol PP tidak terima dan mengejarnya.

Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan kemudian menghentikannya dan meredakan amarah anggotanya.

“Sudah, enggak usah dikejar. Kita serahkan saja masalah ini kepada pihak berwajib untuk menanganinya. Kita lanjutkan kembali penertiban ini,” teriak Sofyan, dengan menggunakan toa, Rabu.

Pengejaran dihentikan, petugas Satpol PP kembali melanjutkan penertiban, sedangkan sejumlah aparat kepolisian yang turut serta dalam penertiban mendatangi kios milik pedagang yang hendak melakukan penikaman tersebut.

Kericuhan yang sempat terjadi langsung reda.

“Penertiban kami lakukan untuk membersihkan kawasan Pasar Kampung Lalang dari PKL. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan PKL juga membuat kesemrawutan dan sampah berserakan. Di samping itu, tindakan mereka berjualan di pinggir jalan juga melanggar peraturan,” ujar Sofyan. 

Sebelum penertiban dilakukan, para PKL telah disurati untuk tidak berjualan di sepanjang Jalan Kelambir V, mulai traffic light hingga mendekati perlintasan kereta api.

Sebab, Pemkot Medan melalui PD Pasar telah melakukan revitalisasi Pasar Kampung Lalang sehingga menjadi tempat melakukan transaksi jual-beli yang representatif.

Baca juga: Penertiban PKL Jalan Tampomas Sumedang Ricuh, Pol PP dan Pedagang Kena Pukul

Namun, para PKL tak mengindahkannya, mereka tetap berjualan. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kehadiran para PKL menyebabkan kawasan sekitar menjadi kotor dan semrawut, sehingga penertiban pun dilakukan. 

Agar kawasan Pasar Kampung Lalang bersih dari PKL, lanjut Sofyan, penertiban akan terus dilakukan selama tiga hari.

Selain melakukan penertiban, Sofyan mengerahkan sejumlah petugasnya untuk menjaga kawasan tersebut sehingga para PKL tidak dapat berjualan kembali.

“Pemkot Medan melalui PD Pasar telah menyediakan tempat yang layak di Pasar Kampung Lalang usai dilakukan revitalisasi. Kami tidak akan biarkan PKL berjualan kembali di pinggir Jalan Kelambir 5 ini. Begitu kedapatan berjualan, langsung kami tertibkan,” ujar dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com