Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali ke NKRI, Mantan Anggota OPM Dipekerjakan sebagai Petugas Satpol PP hingga Perawat

Kompas.com - 12/06/2019, 15:08 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sudah 458 mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyatakan diri kembali ke NKRI dan kemudian diberdayakan melalui berbagai macam pekerjaan.

Seperti yang diungkapkan oleh Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, yang mengklaim sudah ada ratusan mantan OPM yang kini memiliki kehidupan lebih baik karena telah mendapat pekerjaan tetap.

"Sudah ada ratusan mantan anggota OPM telah dipekerjakan sebagai anggota Satpol PP, pegawai honorer, ASN, dan tenaga perawat," ujar Yuni, melalui rilis, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Sejak 2017, 458 Anggota OPM Nyatakan Kembali ke NKRI

Dia mengungkapkan, alasan utama para mantan anggota OPM kembali ke NKRI adalah karena faktor kesejahteraan.

Selama ini, terang Yuni, mereka hidup di dalam hutan karena menghindari kejaran aparat. Tetapi, di sisi lain, mereka juga memperhatikan perkembangan pembangunan di tengah masyarakat.

Hal senada juga sempat disampaikan oleh Kapendam XVII Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi terkait alasan Telangga Gire, mantan Ajudan goliat Tabuni, Pemimpin OPM di Puncak Jaya, kembali ke NKRI.

"Kami tiap hari hanya makan petatas dan keladi ambil dari kebun warga, sementara pembangunan di kampung-kampung dan di kota-kota semakin maju dan warga hidup sejahtera," kata Aidi, menyampaikan perkataan Telangga Gire.

Baca juga: Cium Bendera Merah Putih, 4 Mantan Anggota OPM Resmi Kembali ke NKRI

Menurut dia, Telangga yang memiliki 13 orang anak dari empat istri, ingin bekerja baik-baik dan menyekolahkan seluruh anaknya agar kelak bisa memiliki kehidupan lebih baik.

Aidi mengklaim, Telangga juga akan mengimbau mantan rekan-rekannya yang masih berada di hutan untuk segera mengikuti jejaknya agar mereka bisa memiliki kehidupan yang normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com