Setelah melihat api berkobar dan melalap mobil Agya, Febri saat itu merasa puas.
Namun, tak berselang lama, saat warga heboh dan berupaya memadamkan api, Febri mendengar sejumlah warga bahwa mobil yang dia bakar bukanlah milik mantan adik iparnya.
Saat itu, dirinya turut hadir dan berada di lokasi. Febri ingin memastikan apakah mobil Agya itu milik siapa.
"Awalnya tanya-tanya ternyata salah, yang saya bakar bukan punya mantan adik ipar. Saya menyesal salah sasaran," kata Febri, di Polres Pekalongan Kota, Senin (10/6/2019).
Baca juga: Mobil Dibakar Massa Setelah Tabrak Warga Cianjur hingga Tewas
Polisi menemukan kayu bakar dan botol berisi pertalite di bawah kolong mobil. Setelah ditelusuri, polisi akhirnya menangkap Febri.
"Kami timbul kecurigaan kemudian mobil yang sudah terbakar didorong karena terdapat kayu yang dibakar. Dari situlah dari polres dan Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Ferry Sandi.
Baca juga: 11 Mobil Dibakar Massa di Depan Asrama Brimob
Kapolres pun memuji kejelian tim penyelidik yang menemukan bukti kayu bakar dan botol pertalite.
Bersama tim Reskrimum Polda Jawa Tengah, tim penyidik Polres Pekalongan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu bakar dan botol pertalite dari tangan pelaku.
"Kami dibantu Reskrimum Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku," kata dia.
Tersangka akan dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Baca juga: FBR Pastikan Anggotanya yang Tewas adalah Korban Salah Sasaran
Sumber: KOMPAS.com (Ari Himawan Sarono)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.