OKU TIMUR, KOMPAS.com - Dua anggota TNI ditembak oleh seorang anggota polisi ketika berada di salah satu pasar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Dua anggota TNI tersebut berinisial Serda Y dan Pratu R. Sementara, anggota polisi berinisial Brigadir F.
Akibat kejadian tersebut, Serda Y sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka tembak di bagian tangan. Namun, kasus tersebut berakhir damai setelah dilakukan mediasi antar keluarga dengan kedua korban.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, dua anggota TNI dan polisi itu bertemu di pasar dengan sama-sama mengenakan pakaian preman.
"Mungkin ada saling lihat, jadi terjadi ketersinggungan. Anggota polisi narik senjata terus ditembak ke bagian tangan anggota TNI, langsung ditarik dan dibawa ke rumah sakit. Tapi semuanya sudah damai, tersangka dan korban sudah ketemu," kata Supriadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (11/6/2019).
Baca juga: Polisi Tembak 2 Orang yang Kabur dari Sel Tahanan
Supriadi mengatakan, meskipun sudah menempuh jalur damai, sanksi dari satuan masing-masing akan tetap dikenakan jika kedapatan adanya kesalahan dari kejadian itu.
"Untuk yang anggota TNI diserahkan ke Denpom, Polri diserahkan ke Propam Polda Sumsel. Nanti diperiksa, kalau ada kelalaian kita tindak,"ujarnya.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Polisi Tembak Warga di Merauke
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.