LEMBATA, KOMPAS.com - Eliana Atagoran, seorang wanita asal Adonara, Flores, NTT, ditangkap aparat kepolisian dari Polres Lembata, karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kalimat tak senonoh melalui akun Facebook miliknya, Senin (10/6/2019).
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanis Wila Ira menjelaskan, saat diperiksa, Eliana mengaku tidak mengetahui siapa yang memposting ujaran kebencian di grup Facebook "Berita Flotim Terkini".
Eliana mengaku akun Facebook miliknya diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Aparat masih selidiki itu, apakah postingan itu oleh dia atau hacker. Masih butuh pemeriksaan ahli ITE, apakah postingan di grup Facebook itu berasal dari handphone miliknya atau perangkat hacker," ujar Yohanis, Selasa (11/6/2019).
Baca juga: Diduga Hina Jokowi di Facebook, IRT di NTT Ditangkap Polisi
Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkaitan postingan ujaran kebencian di grup Facebook Berita Florim Terkini tersebut.
Sebelumnya, Eliana ditangkap di indekos Selandro Lewoleba, Lewoleba, Kabupaten Lembata, NTT, Senin siang sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca juga: Diduga Hina Jokowi di Facebook, IRT di NTT Ditangkap Polisi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan