Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran 87 Rumah di Buton jika Tak Serahkan Diri

Kompas.com - 08/06/2019, 07:08 WIB
Defriatno Neke,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BUTON, KOMPAS.com – Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjend Pol Iriyanto meminta agar pelaku pembakaran 87 rumah warga Desa Gunung Jaya agar menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.

Bila tidak menyerahkan diri, polisi akan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran.

“Keinginan kita mereka menyerahkan diri, kita sampaikan secara persuasif di dalam tindakan-tindakan kepolisian ini. Namun bila tidak, ya jelas kita upayakan tindakan tegas,” kata Iriyanto, Jumat (7/6/2019) malam.

“Jadi kemarin mereka masih belum mau menyerahkan diri, tapi secara bertahap kita sudah sampaikan, bahwa siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Baca juga: 5 Fakta Kerusuhan di Buton, 2 Tewas, 87 Rumah Dibakar, hingga 700 Warga Mengungsi

Menurut Iriyanto, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pelaku pembakaran rumah warga Desa Gunung Jaya.

Polisi juga sudah mengantongi alat bukti yang cukup terhadap pelaku pembakaran rumah warga

“Insya Allah, secepat mungkin akan melakukan tindakan kepolisian. Juga ada tambahan kekuatan dari TNI, diharapkan ya mereka menyadari perbuatannya,” ucap Iriyanto.

Baca juga: Polisi Kejar Provokator Kerusuhan yang Akibatkan 87 Rumah Dibakar di Buton

Kapolda juga kembali menjelaskn bila korban yang tewas akibat bentrokan susulan kemarin bukan masyarakat Desa Gunung Jaya, tapi berasal dari daerah luar.

“Jadi (mereka) tidak tahu menahu, tidak tahu medan, dan tiba-tiba menyelonong ke sana (Desa Sampuabalo) dan situasi masih memanas. Seharusnya kan percaya kepada aparat pemerintah, ada TNI-Polri yang dipercayakan untuk bertindak, ya percayakan itu,” ujarnya.

Kerusuhan antar dua desa di Buton beberapa hari yang lalu mengakibatkan 87 rumah di Desa Gunung Jaya dibakar, 700 warga mengungsi, serta 2 warga tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com