Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kasus Polisi Tembak Warga di Merauke

Kompas.com - 07/06/2019, 10:05 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Diduga terpengaruh minuman keras, Brigadir RK menembak YM pada hari Selasa (4/6/2019).

Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Roja menjelaskan, Brigadir RK sebelumnya terlibat adu mulut dengan korban. Polda tengah memeriksa secara intensif keterangan Brigadir RK.

Dilansir dari Antara, oknum polisi tersebut menembak YM dengan senjata revolver di bagian kepala.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Diduga mabuk, Brigadir RK tembak warga 

Ilustrasi Miras OplosanTOTO SIHONO Ilustrasi Miras Oplosan

Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Roja kepada Antara di Jayapura, Selasa (4/6/2019) mengakui insiden tersebut.

Sehari sesudahnya, Rabu (5/6/2019), tim penyelidik segera tiba ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

"Memang benar ada insiden penembakan yang disebabkan anggota terpengaruh minuman keras hingga menewaskan YM yang diawali pertengkaran antar keduanya yang sama-sama dalam keadaan mabuk. Saya akan memproses pidana Brigadir RK,“ tegas Roja.

Baca juga: Oknum Anggota Polisi Tembak Seorang Warga hingga Tewas

2. Kronologi penembakan

IlustrasiSTOCKVAULT.net Ilustrasi

Berdasar data yang dihimpun, insiden tersebut terjadi Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIT.

Saat itu keduanya dalam keadaan mabuk akibat menegak miras di cafe yang ada di Kampung Wogekel, Distrik Ilyawab.

Tanpa diduga, Brigpol RK menembak dengan menggunakan pistol jenis revolver. Pistol tersebut merupakan inventaris pos polisi Ilwayab, Polsek Kimaam.

Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka tembak di bagian belakang telinga tembus ke depan.

Baca juga: 5 Fakta Sidang Artis VA di PN Surabaya, Dugaan Pria Pemesan VA adalah Oknum Polisi hingga Jaksa Sulit Temukan Pria Berinisial RS

3. Korban merupakan teman baik pelaku

IlustrasiTHINKSTOCK Ilustrasi

Irjen Rudolf Roja mengatakan, korban diketahui merupakan teman baiik dari Brigadir. Namun entah mengapa, Brigadir RK tega menembak YM di bagian kepala.

Dari hasil penyelidikan sementara, keduanya sempat terlibat cek cok dan diduga membuat pelaku emosi.

Persitiwa tersebut mengejutkan para pengunjung yang berada di salah satu cafe yang berada di Kampung Wogekel, Distrik Ilyawab, Merauke.

Polda Papua tengah seirus menangani kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi mata.

Baca juga: "May Day" di Bandung, Dua Fotografer Dapat Tindak Kekerasan Oknum Polisi

4. Kapolda: Tindak tegas pelaku

Kapolda Papua Brigjen Pol Rudolf Alberth RodjaDok Humas Polda Kapolda Papua Brigjen Pol Rudolf Alberth Rodja

YM mengalami luka parah di bagian kepala setelah diterjang peluru dari senjata api jenis revolver milik Brigpol RK.

Korban meregang nyawa setelah ditembak di bagian belakang telinga tembus ke depan. Saat itu, jenazah segera dilarikan ke pos Pol di Wanam.

Baca juga: Alasan Oknum Anggota Polisi Tembak Seorang Warga hingga Tewas

Sementara itu, Kapolda Papua berjanji akan menyelidiki kasus tersebut dan menindak tegas oknum polisi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Data yang dihimpun mengungkapkan, insiden terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIT. Saat itu Brigadir RK dan YM sedang pesta miras hingga mabuk di kafe yang ada di Kampung Wogekel, Merauke.

Kompas TV Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara mencatat, 2 orang meninggal dan 8 orang luka-luka akibat bentrokan dua desa di Kabupaten Buton. Korban meninggal dibawa dari Puskesmas Matanauew ke rumah sakit umum daerah Buton dengan ambulans. Sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga dari dua desa, yakni Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo. Kedua desa ini berada di Kecamatan Siotapina. Polisi dan TNI sudah mengamankan situasi di kedua desa. Penjagaan oleh polisi dan TNI terus dilakukan di jalur akses kedua desa. #RumahDibakar #Buton #DesaGunungJaya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com