KOMPAS.com - Brigadir RK, anggota Polsek Kimaam, Kabupaten Merauke, dilaporkan menembak YM (32), yang diduga rekannnya saat minum minuman keras (miras).
Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Roja kepada Antara di Jayapura, Selasa (4/6/2019) mengaku adanya insiden tersebut. Tim dijadwalkan pada Rabu (5/6/2019) ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Memang benar ada insiden penembakan yang disebabkan anggota terpengaruh minuman keras hingga menewaskan YM yang diawali pertengkaran antar keduanya yang sama-sama dalam keadaan mabuk. Saya akan memproses pidana Brigadir RK,“ tegas Roja.
Baca juga: Oknum Polisi di Kayong Utara Cabuli Anak di Bawah Umur di Samping Masjid
Data yang dihimpun, insiden yang terjadi Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIT berawal saat keduanya dalam keadaan mabuk akibat menegak miras di cafe yang ada di Kampung Wogekel, Distrik Ilyawab.
Baca juga: May Day di Bandung, Dua Fotografer Dapat Tindak Kekerasan Oknum Polisi
Brigpol RK menembak dengan menggunakan pistol jenis revolver yang merupakan inventaris pos polisi Ilwayab, Polsek Kimaam.
Korban mengalami luka tembak di bagian belakang telinga tembus ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.