KOMPAS.com - Seorang anak di Balikpapan, Kalimantan Timur, Nia (31), menganiaya ayahnya, Darmansyah (56), hingga tewas menggunakan sebuah helm, Sabtu (1/6/2019)
Nia bekerjasama dengan sepupunya, Arma (32).
Kepada polisi, Nia mengaku kejadian itu berawal dari selisih paham perkara harta warisan sertifikat tanah yang sudah lama terjadi.
"Dari dulu tidak pernah akur. Saya juga bukan dia yang rawat dari kecil. Gara-gara sertifikat rumah yang ada di notaris mau diambil sama dia," ujar Nia, Senin (3/6/2019).
Baca juga: Minta Uang Tidak Diberi, Pria Ini Bunuh Ibu Kandungnya
Kejadian penganiayaan berujung kematian terjadi di depan rumah korban.
Awalnya, kedua pelaku datang ke rumah korban hendak berzakat kepada nenek Siti Sarah yang tinggal di rumah korban.
Di rumah korban, Nia berteriak memanggil neneknya. Korban pun menegur anak kandungnya itu yang dianggap tak sopan.
Tak terima ditegur, kedua pelaku marah lalu balas mengatai korban.
"Saat berhadapan, baju korban dipegang salah satu pelaku Nia dan muka korban di tampar pelaku," ujar Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin kepada TribunKaltim.co.
Baca juga: Tak Terima Dibangunkan Shalat, Perawat Ini Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Tamparan Nia kemudian dibalas korban. Arma pun bereaksi mendatangi korban lalu memukul kepalanya menggunakan helm berkali-kali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.