Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Fortuner Ugal-ugalan di Jalur Puncak, Pengendara Seorang Pelajar hingga Berpelat "Dewa" Palsu

Kompas.com - 03/06/2019, 16:47 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BOGOR, KOMPAS.com - Sebuah mobil Toyota Fortuner berpelat polisi nomor register 3553-07 dihentikan paksa oleh petugas lalu lintas Polres Bogor.

Mobil tersebut dilaporkan melaju ugal-ugalan di tengah ruas Jalan Raya Puncak saat kondisi arus lalu lintas sedang normal dua arah. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (1/6/2019).

Peristiwa itu kemudian menjadi viral setelah video yang memperlihatkan beberapa anggota polisi memberhentikan mobil tersebut beredar di media sosial.

Baca juga: Polisi Dalami Keaslian Fortuner Pelat Dewa hingga Hubungannya dengan Pengemudi

Sekilas, dalam video itu, mobil tersebut mirip milik Polri. Selain berpelat polisi, kendaraan itu juga dilengkapi lampu rotator yang sering digunakan anggota kepolisian saat bertugas.

Mobil tersebut diketahui melaju dari arah Jakarta menuju Puncak. Petugas kepolisian kemudian memberhentikannya di depan Simpang Taman Safari Indonesia.

Diketahui, pengendara mobil berplat polisi itu adalah seorang pelajar bernama Kevin Kosasih warga BSD Tangerang, Banten.

Selain Kevin, di dalam mobil itu juga terlihat seorang wanita duduk di sampingnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri membenarkan kejadian itu. Fadli mengatakan, pelat kendaraan polisi yang digunakan Kevin palsu.

Pihaknya sudah melakukan penindakan berupa penilangan dan menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Kevin.

"Iya, benar. Kejadiannya hari Sabtu. Setelah dilakukan pengecekan ternyata pelat nomor yang digunakan tidak sesuai peruntukan atau palsu. Dalam kejadian itu, yang bersangkutan juga tidak mengawal kendaraan lainnya seperti isu yang beredar," ucap Fadli, saat ditemui di Polsek Ciawi, Senin (3/6/2019).

Fadli menuturkan, berdasarkan pengakuan Kevin, ia sengaja memasang pelat polisi palsu supaya bisa cepat sampai ke lokasi tujuan. Kevin mengaku membuat pelat polisi palsu di pinggir jalan.

"Dari pengakuannya, dia membuat pelat tersebut di pinggir jalan. Alasannya, dia bilang sedang buru-buru, makanya inisiatif buat pelat palsu tersebut," ungkap Fadli.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dari surat-surat kendaraan yang telah ditahan sebelumnya.

Baca juga: Mobil Pakai Pelat Dewa, Tidak Sembarang Orang Boleh Bawa

Jika memenuhi adanya unsur pidana pemalsuan, maka yang bersangkutan terancam berurusan dengan hukum.

"Terkait ada atau tidaknya unsur pidana pemalsuan kami sudah berkoordinasi dengan Reskrim, sedang didalami. Kalau ada dugaan lain, tentu kami tidak berhenti sampai di sini," tutur dia.

"Saya mewanti-wanti kepada masyarakat jangan sampai ditemukan di wilayah Bogor menggunakan pelat yang tidak sesuai peruntukannya. Kami tidak main-main, siapapun itu orangnya kami akan tegakkan aturan," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com