BANDA ACEH, KOMPAS.com - Kebakaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B, Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh yang terjadi Senin (03/06/2019) sekitar pukul 12.00 WIB diduga karena kericuhan antara narapidana dan petugas lapas
Akibatnya, bangunan ruang kerja kepala pengamanan ludes terbakar.
“Tadi yang sudah mendapat laporan yang terbakar hanya ruang kerja kepala pengamanan lapas, “ kata Meurah Budiman, Kadiv Pas Kemenkumham, saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Lapas Kelas IIB di Pidie Aceh Terbakar
Meurah Budiman membenarkan kebakaran di Rutan Kelas II-B, Kota Sigli akibat dibakar oleh narapidana yang emosi setelah petugas lapas tanpa mengetahui Kepala Lapas, mengambil seluruh dispenser yang ada di dalam kamar napi.
Padahal, dispenser tersebut diberikan oleh Kalapas untuk persiapan napi selama bulan suci Ramadhan.
“Tadi ada satu orang pegawai lapas yang mengambil dispenser dalam kamar napi, tapi tindakannya itu tidak diketaui oleh Kalapas. Padahal sebelumnya Kalapas yang memberikan dispenser untuk para napi yang dapat digunakan selama bulan puasa, “ katanya,
Baca juga: Enam Narapidana Rutan Siak yang Masih Buron Diminta Menyerahkan Diri
Sementara itu, Kepala BPBA Aceh Teuku Ahmad Dadek, mengatakan tim pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Pidei terus melakukan upaya pemadaman titik api. Namun petugas pemadam kesulitan menjangkau titik api yang berada di dalam lapas karena para napi masih mengamuk.
“Petugas masih melakukan upaya pemadaman. Titik api sulit dijangkau petugas karena napi masih mengamuk,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.