Body sepeda motor yang ramping membuat pengendaranya bisa menerobos kemacetan yang biasa terjadi di musim mudik. Hal ini tentu bisa mempersingkat waktu perjalanan, dibandingkan jika menggunakan bus umum atau mobil pribadi.
Biaya yang diperlukan juga terbilang jauh lebih sedikit dibanding pengguna mobil pribadi. Pemudik motor hanya perlu mengeluarkan uang untuk membeli bahan bakar, tidak ada biaya tol, dan sebagainya.
Meskipun begitu, pemerintah dan kepolisian selalu mengimbau para pemudik untuk tidak menggunakan sepeda motor menuju kampung halaman yang jaraknya bisa ratusan kilometer.
Imbauan ini disampaikan berulang kali setiap tahunnya mendekati musim mudik yang biasa mulai terjadi sekitar H-7 Lebaran
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi misalnya, mengeluarkan imbauan ini karena memperhatikan alasan keselamatan.
"Orang kita ini kebanyakan senang mudik pakai motor, tapi saya imbau jangan karena berbahaya," kata Menhub pada 10 Mei 2019.
Baca juga: Polisi Tidak Bisa Cegah Pemudik Pakai Sepeda Motor
Selain itu, imbauan juga disampaikan oleh pihak kepolisian. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengeluarkan imbauan serupa, meskipun ia menyadari tidak bisa mencegah pemudik yang sudah bulat untuk mengendarai sepeda motor saat mudik.
"Kami imbau pemudik tidak usah menggunakan motor. Tapi ini sifatnya imbauan. Masyarakat punya hak untuk mudik dengan motor mereka. Walaupun motor bukan dirancang untuk bepergian jauh, tapi mudik di masyarakat kita sudah budaya," kata Benyamin kepada Kompas.com pada16 Mei 2019.
Penggunaan sepeda motor untuk perjalanan mudik memang tidak disarankan karena berbagai hal. Misalnya, jenis kendaraan yang memang tidak diperuntukkan untuk perjalan jauh, elemen pelindung yang minim, dan yang paling penting untuk dipertimbangkan adalah risiko kecelakaan yang tinggi.
Data Polri menunjukkan pada musim mudik 2018 terdapat lebih dari 1.300 kecelakaan di jalur mudik ataupun non jalur mudik yang melibatkan sepeda motor.
"Sementara, korban meninggal saat mudik karena kecelakaan berjumlah 193 orang. Angka ini memang menurun daripada periode 2017, yakni mencapai 478 orang," kata Menhub Budi Karya pada 24 April 2019.
Angka itu mendominasi kasus kecelakaan yang terjadi dalam arus mudik dan balik Lebaran tahun lalu.
"Tingkat kecelakaan sepeda motor mencapai 70 persen saat mudik. Tidak hanya kecelakaan, macet juga disebabkan oleh motor," tuturnya.
Baca juga: Mudik Pakai Motor Berbeda dengan Touring, Lebih Berbahaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.