Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Timor Leste Bawa Ribuan Pil Ekstasi Dalam 5 Paket Kemasan

Kompas.com - 01/06/2019, 11:23 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri asal Timor Leste berinisial JSP (34) dan AS (31), nekat membawa ribuan ekstasi dari negaranya ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolda NTT Irjen Polisi Raja Erizman mengatakan, pasangan suami istri itu memasukan ribuan pil ekstasi itu dalam dus mesin printer.

"Setelah diperiksa oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Belu, ternyata pil itu jenis ekstasi yang dibungkus dalam lima paket kemasan," ungkap Erizman kepada Kompas.com, Jumat (31/5/2019) malam.

Erizman merinci, kemasan paket 1, berisi 972 butir pil warna hijau, selanjutnya kemasan Paket 2 berisi 988 butir pil warna biru

Baca juga: Diduga Bawa 4.874 Pil Ekstasi ke Indonesia, 2 Warga Timor Leste Ditahan

Kemudian kemasan paket 3 berisi 969 butir pil warna biru. Kemasan paket 4 berisi 977 butir pil warna hijau dan yang terakhir kemasan paket 5 berisi 968 butir pil warna cokelat.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Belu untuk diperiksa secara intensif.

"Saat ini keduanya ditahan di Polres Belu, untuk pemeriksaan lanjutan,"kata Erizman.

Sebelumnya diberitakan, dua orang warga negara Timor Leste, diamankan petugas Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Pasangan Suami Istri Asal Timor Leste Bawa Ribuan Pil Ekstasi ke NTT

Setelah diamankan, dua warga negara Timor Leste itu kemudian diserahkan ke Kepolisian Resor Belu.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, dua orang itu diamankan karena membawa ribuan pil.

"Keduanya membawa 4.874 butir pil dari Timor Leste ke Atambua. Namun, ketika sampai di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, ditahan petugas imigrasi,"ungkap Jules kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2019).

Jules mengatakan, identitas dua orang itu belum bisa disampaikan oleh pihaknya, karena masih dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Warga Timor Leste yang Bawa Ribuan Ekstasi ke NTT

Polisi juga masih menyelidiki, terkait pil yang diduga kuat merupakan narkoba jenis ekstasi.

Menurut Jules, pil itu masih dibawa ke laboratorium forensik untuk dicek.

"Kita juga belum bisa memastikan apakah itu narkoba atau bukan, karena masih dibawa ke laboratorium untuk dicek,"ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com