PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Tiga lelaki berinisial N, M dan B ditahan di kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (31/5/2019), dengan barang bukti 6 kilogram sabu.
Ketiganya diringkus aparat saat berusaha menyeberang di Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Barat.
Kepala BNNK Pangkal Pinang, AKBP Ichlas Gunawan membenarkan adanya penangkapan ketiga tersangka tersebut.
Baca juga: 8 Pelaku Penyelundup 26 Kg Sabu Tujuan Madura Ditetapkan Tersangka
"Sementara ini diamankan di BNNK," kata Ichlas kepada Kompas.com Jumat malam.
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui ketiga tersangka berasal dari Aceh, namun telah menetap sejak lama di Batam, Kepulauan Riau.
Penggerebekan dilakukan aparat gabungan BNNP, BNNK, Bea Cukai serta kepolisian setempat terhadap tersangka yang mengendarai kendaraan roda empat jenis sedan.
Diduga tersangka memanfaatkan kepadatan arus mudik untuk menyelundupkan sabu tersebut.
Baca juga: Latihan Perang, Militer Taiwan Simulasikan Pendaratan Pasukan Amfibi China
Penggerebekan kasus sabu dalam jumlah besar merupakan kali kedua dalam sebulan terakhir yang dilakukan aparat di Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya 7 kilogram sabu diamankan di lokasi yang sama yakni Pelabuhan Tanjung Kalian.