KOMPAS.com - IN (21), seorang mahasiswa asal Maleber, Ciamis diamankan aparat kepolisian karena dilaporkan telah menghamili gadis di bawah umur yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, gadis yang dihamili ternyata adiknya sendiri.
Namun, keduanya tidak tahu bahwa mereka memiliki hubungan sedarah.
“Tapi selama ini mereka tidak pernah bertemu dan tidak pernah tahu kalau tersangka dan korban tersebut adik kakak, saudara kandung beda ibu," ujar Bismo di Mapolres Ciamis.
Baca juga: Hamili Siswi SMK, Pria Ini Mau Menikahi Asal Diberi Uang Rp 7 Juta dan Motor Ninja
Bismo menjelaskan, perkenalan keduanya berawal dari Facebook. Setelah itu keduanya sepakat bertemu pada Agustus 2018.
Setelah pertemuan itu terjadi persetubuhan di bawah paksaan sebanyak tiga kali. Pertama dilakukan di rumah tersangka IN, kemudian di sebuah rumah kos di Cigembor, dan terakhir di Garut.
Gadis di bawah umur tersebut hamil dan kemudian melahirkan. Akibat kejadian tersebut kedua keluarga dipertemukan.
Dari pertemuan tersebut semuanya kaget, karena ternyata dan baru diketahui antara pelaku dan korban adalah anak dari bapak yang sama hanya beda ibu.
“Pelaku ditinggalkan bapaknya sewaktu masih di kandungan,” kata Bismo.
Baca juga: Diduga Hamili Anak di Bawah Umur, Pemuda Ini Ditangkap Saat Hendak Nikah di KUA
Pelaku diamankan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa gadis tersebut ke petugas.
Kini korban tidak lagi melanjutkan sekolahnya. Untuk kondisi psikologis korban, PPA Polres Ciamis dan P2TPA2 melakukan trauma healing dengan melibatkan para ahli.
IN terancam hukuman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara seperti yang diatur ketentuan Pasal 76 (d) jo pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) jo pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Mahasiswa Hamili Gadis di Bawah Umur, ternyata Adik Kandungnya, Kenalan via Facebook
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.