Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Tersangka Pengeroyok Mantan Kasat Reskrim Wonogiri

Kompas.com - 29/05/2019, 21:36 WIB
Muhlis Al Alawi,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com — Beberapa tersangka kasus pengeroyokan mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani mengaku tidak tahu kalau yang dikeroyok adalah seorang anggota polisi.

Para tersangka mengira korban adalah anggota perguruan pencak silat PSH Winongo. 

"Saya tidak tahu kalau dia seorang anggota polisi. Setahu kami dia itu anggota STK (Sedulur Tunggal Kecer),” kata tersangka berinisial AP dalam jumpa pers kasus pengeroyokan mantan Kasatreskrim di Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5/2019).

Baca juga: Tersangka Pengeroyokan Mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri Bertambah Jadi 9 Orang

Tersangka AP merupakan satu dari sembilan tersangka yang mengeroyok Aditya. Tersangka AP ditahan bersama tujuh tersangka lainnya. Sementara satu tersangka yang masih anak di bawah umur tidak ditahan.

Menurut tersangka AP, mantan Kasatreskrim dikeroyok masa lantaran dikira salah satu anggota dari kelompok PSH Winongo (STK). Apalagi saat itu, posisi tersangka terpisah dari rombongan anggota polisi yang lain.

Tak hanya itu, saat menghalau masa PSH Terate, korban tidak mengenakan seragam polisi. Mantan Kasatlantas Kebumen dan Purworejo itu hanya mengenakan baju preman.

Tersangka AP menyatakan situasi sementara panas, lalu ada yang meneriaki keberadaan mata-mata. Kontan masa dari PSHT turun dan memukul korban.

"Saat itu situasinya sudah panas. Ada yang berkumpul ratusan orang. Semuanya pada teriak dan sudah tidak tahu lagi jika yang dipukul ternyata anggota polisi,” kata pria asal Slogoimo itu.

Baca juga: 5 Pelaku Pengeroyokan Mantan Kasat Reskrim Wonogiri Ditangkap

Ia pun masih mengingat memukul korban menggunakan potongan bambu dan langsung memukulkannya pada salah satu bagian tubuh mantan Kasat Reskrim tersebut.

Situasi semakin memanas lantaran ada berita beredar anggota PSHT dikeroyok pihak Winongo hingga masuk rumah sakit.

Tersangka pengeroyokan mantan Kasat Reskrim, saat menghalau masa PSH bertambah menjadi sembailan orang. Satu dari sembilan tersangka masih anak di bawah umur.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja didampingi Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati saat menggelar jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5/2019).

Agus menyebut, sembilan tersangka pengeroyok mantan Kasat Reskrim satu perguruan pencak silat yakni PSHT Terate.

"Kesembilan tersangka pengeroyokan yakni berinisial DFR, P, AP, ER, AH, HPA, S, A, dan, JN yang kesemuanya merupakan warga Wonogiri dan satu organisasi perguruan silat dari PSHT," kata Agus.

Baca juga: Saksi Sebut Mantan Kasat Reskrim Wonogiri Dipukul dengan Kayu dan Potongan Bambu

Agus merincikan, sembilan tersangka pengeroyokan Aditya terdiri dari delapan orang dewasa dan satunya anak di bawah umur.

Saat mengeroyok korban, tersangka menganiaya dengan memukul tangan kosong hingga menggunakan benda tumpul.

"Ada yang menggunakan tangan dan ada yang menggunakan kayu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com