Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Tersangka TJ, Eksekutor Pembunuh 4 Tokoh Nasional, Pindah Kependudukan hingga Pernah Jadi Anggota TNI AL

Kompas.com - 29/05/2019, 18:41 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

Eman, sapaan akrabnya, yang juga sebagai teman dekat TJ tak pernah menyimpan kecurigaan terhadap keluarga TJ.

Hingga pada akhirnya kabar buruk itu terdengar di media massa bahwa warganya sekaligus teman dekatnya itu ditangkap Mabes Polri di kawasan Sentul.

"Kaget saat itu, saya dan warga pun saling bertanya. Padahal sebelum bulan April KTP-nya keluar kemudian istrinya dan ibunya datang kesini untuk nyoblos, dia mah enggak ikut nyoblos di Pemilu 2019," ungkapnya mengenang TJ.

Baca juga: Polri Sebut Eksekutor Dijanjikan Uang Tanggungan Keluarga jika Misi Berhasil

Seperti diketahui, TJ berperan sebagai eksekutor. Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang. TJ menerima bayaran Rp 55 juta.

Setelah dilakukan pemeriksaan, TJ adalah salah satu yang positif menggunakan narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, tersangka berinisial TJ, warga Cibinong, Bogor, yang bertugas menjadi eksekutor terbukti menggunakan narkoba mengandung zat amphetamine dan methamphetamine pada saat ditangkap.

"TJ ini kita periksa urinenya positif amphetamine dan methamphetamine. Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Sejauh ini polisi masih mendalami siapa dalang di balik kerusuhan pada 22 Mei hingga upaya pembunuhan empat tokoh nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com