Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kericuhan di Asmat, 4 Warga Tewas hingga Caleg Kerahkan 350 Orang Bikin Rusuh

Kompas.com - 29/05/2019, 17:48 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim investigasi Kodam XVII/ Cendrawasih menyelidiki kasus empat warga yang diduga tewas tertembak oleh oknum TNI saat kerusuhan di Distrik Fayit, Asmat, Papua.

Tim investigasi tersebut terdiri dari Kodam XVII/Cenderawasih, Polda Papua, Komnas HAM Papua, dan tim Kesehatan Kodam XVII/Cenderawasih.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi pada Senin (27/5/2019) siang. Sekitar 350 orang yang diduga digerakkan oleh salah satu oknum caleg yang tidak puas atas hasil pleno KPU Asmat, mengamuk dengan merusak kantor Distrik Fayit dan salah satu rumah milik Anggota DPRD Asmat.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Ratusan massa mengamuk dan rusak kantor Distrik Fayit 

Tentara.Thinkstock Tentara.

Ratusan orang mengamuk dengan merusak kantor Distrik Fayit dan salah satu rumah milik Anggota DPRD Asmat.

Sementara itu, empat petugas Posramil Fayit yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian mencoba menenangkan dengan mengeluarkan tembakan ke atas untuk menghalau massa.

Namun, massa justru semakin beringas dan berbalik menyerang anggota TNI tersebut.

Dalam situasi terancam, salah seorang anggota Posramil mengeluarkan tembakan sambil mundur ke arah pos untuk menyelamatkan diri dan mengamankan pos dengan kekuatan yang sangat terbatas.

Kerusuhan itu mengakibatkan empat warga tewas dan satu orang lainnya mengalami luka tembak.

Keempat korban tewas adalah Xaverius Sai (40), Nikolaus Tupa (38), Matias Amunep (16), dan Frederikus Inepi (35).

"Ini bagian residu pileg yang kurang kesadaran hukum. Mau menekan (penyelenggara) padahal jalurnya ke MK tapi mereka konflik di bawah," ujar Wakil Kepala Polda Papua Brigjen Yakobus Marjuki di Kota Jayapura, Selasa (28/5/2019).

Baca Juga: Empat Warga Asmat Tewas, Wakapolda Papua Sebut Aksi Massa Terkait Pemliu

2. Oknum TNI diamankan Propam

Tim investigas gabungan menemukan beberapa senjata tajam yang dibawa oleh massa ketika mengamuk di Distrik Fayit, Kabupaten Asmat, Papua (29/05/2019)dok Pendam XVII Cenderawasih Tim investigas gabungan menemukan beberapa senjata tajam yang dibawa oleh massa ketika mengamuk di Distrik Fayit, Kabupaten Asmat, Papua (29/05/2019)

Apabila dalam pemeriksaan nantinya pelaku terbukti bersalah, maka akan diproses hukum bahkan bisa dikenakan sanksi pemecatan sebagai anggotaTNI.

"Saat ini pelaku sementara diamankan oleh Propam TNI Angkatan Darat di Distrik Agats, Kabupaten Asmat," kata Kapendam XVII/ Cenderawasih Letkol Inf. M. Aidi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com