Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Tim Investigasi soal Penembakan Warga oleh Oknum TNI di Asmat Papua

Kompas.com - 29/05/2019, 17:04 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sejak Selasa (28/5/2019), tim investigasi gabungan telah turun ke Distrik Fayit, Kabupaten Asmat, Papua, untuk mencari fakta kasus penembakan yang dilakukan anggota TNI kepada kerumunan massa yang mengamuk pada 27 Mei 2019.

Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi mengatakan, tim mencari tahu fakta mengenai kasus penembakan yang menewaskan empat warga tersebut.

"Tim sudah meninjau langsung kerusakan bangunan akibat amukan massa, wawancara kepada beberapa orang saksi termasuk beberapa orang perwakilan warga pelaku penyerangan, memeriksa barang bukti dan melaksanakan olah TKP," ujar Aidi, melalui rilis, Rabu (29/5/2019).

Fakta umum yang ditemukan dalam kegiatan investigasi ini antara lain, jumlah anggota pos Ramil yang semula diberitakan empat orang ternyata hanya tiga orang, yaitu Serka Fajar, Serda Reftob dan Kpd Eko, sedangkan satu orang lagi adalah anggota Babinkamtibmas Polsek Fayet Briptu Dimas.

Baca juga: Pasca-penembakan oleh Oknum TNI, Wagub Papua Minta Warga Tidak Emosi

Kemudian, obyek perusakan yang semula diberitakan adalah kantor distrik dan rumah anggota DPR, namun setelah ditelusuri merupakan rumah salah seorang anggota DPRD Asmat, Hamdayani.

Sedangkan massa tidak berhasil masuk ke areal perkantoran (kantor distrik) karena dihalau oleh tiga anggota pos Ramil.

Aidi juga mengungkapkan bila warga yang melakukan penyerangan semuanya dari luar Kampung Fayit, yang datang secara mendadak dengan menggunakan perahu fiber dan speedboat.

"Sedangkan, seluruh warga Fayet bersembunyi mengamankan diri," ucap dia.

Terkait dengan adanya korban tewas, lanjut dia, hal tersebut terjadi saat massa berusaha masuk ke areal perkantoran dicegat oleh tiga orang anggota Pos Ramil.

Hanya Serka Fajar yang memegang senapan SS-1, sedangkan yang lainnya tanpa senjata. Saat massa semakin mendesak, Serka Fajar mengeluarkan tembakan peringatan ke atas namun massa semakin beringas dan menyerang yang bersangkutan.

Serka Fajar yang terdesak bergerak mundur sambil menodongkan senjata hingga terpojok di sudut bangunan kios milik Sofyan.

"Setelah tidak bisa bergerak ke mana-mana Serka Fajar terpaksa mengeluarkan tembakan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa empat orang warga dan satu orang luka tembak di bagian lengan," ungkap Aidi.

Baca juga: Ungkap Penembakan Warga oleh Oknum TNI, Tim Investigasi Bertolak ke Asmat

Setelah melakukan tembakan, Serka Fajar beserta anggota pos Ramil lainnya mengamankan diri ke arah pemukiman warga Kampung Fayet dan diamankan oleh warga kampung setempat.

Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa barang bukti berupa enam butir selongsong di sekitar posisi terakhir Serka Fajar terpojok, kampak dengan gagang sepanjang 1,5 meter dan tongkat besi tergeletak sekitar 1 meter dari posisi Serka Fajar.

Lalu, sebuah anak panah tertancap di langit-langit kios di atas kedudukan Serka Fajar dan sebuah anak panah tersangkut pada kain celana (barang dagangan yang dijual di kios).

Aidi menyebut, kini ketiga anggota pos Ramil beserta keluarganya telah dievakuasi ke Kabupaten Merauke dalam rangka tindakan pengamanan pada Selasa pagi sebelum Tim investigasi tiba.

Hingga kini, ketiga orang tersebut belum bisa diminta keterangan dan tim investigasi akan melanjutkan kegiatan ke Merauke untuk mendapatkan keterangan dari ketiga anggota tersebut pada kesempatan pertama.

Terkait isu pergerakan massa yang dipicu ketidakpuasan salah satu Caleg PDI-P karena menganggap suaranya telah dipindahkan, Aidi mengatakan tim investigasi gabungan telah mendapat keterangan dari Bupati Asmat Elisa Kambu yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Asmat.

Menurut Aidi, Elisa Kambu menyatakan, isu tentang peralihan suara dari caleg yang satu ke caleg yang lainnya adalah tidak mendasar karena seorang bupati atau kepala daerah tidak punya peluang dalam mencampuri hasil Pileg.

"Penetapan hasil Pileg sepenuhnya adalah kewenangan dan tanggung jawab KPU dalam pengawasan Baswaslu," kata Aidi, yang menyampaikan keterangan dari Elisa Kambu.

Baca juga: Empat Warga Asmat Tewas, Wakapolda Papua Sebut Aksi Massa Terkait Pemliu

Kini, Elisa Kambu selaku Bupati memimpin proses rekonsiliasi antara perwakilan perusuh sekaligus sebagai keluarga korban dengan pihak TNI yang menghasilkan kesepakatan, seluruh pihak menerima segala akibat dari kejadian kerusuhan tersebut dan saling memaafkan serta saling menghormati.

Namun, proses hukum tetap dilanjutkan dengan menjunjung tinggi hukum positif yang berlaku di negara hukum RI.

Aidi menegaskan, hingga kini tim investigasi gabungan belum mengeluarkan kesimpulan atas investigasi yang telah dilakukan di Distrik Fayit.

"Untuk hasil dan kesimpulan investigasi akan diumumkan kemudian oleh tim investigasi setelah proses investigasi selesai dan seluruh data serta fakta dikumpulkan dan dianalisa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com