Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Tim Investigasi soal Penembakan Warga oleh Oknum TNI di Asmat Papua

Kompas.com - 29/05/2019, 17:04 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Aidi menyebut, kini ketiga anggota pos Ramil beserta keluarganya telah dievakuasi ke Kabupaten Merauke dalam rangka tindakan pengamanan pada Selasa pagi sebelum Tim investigasi tiba.

Hingga kini, ketiga orang tersebut belum bisa diminta keterangan dan tim investigasi akan melanjutkan kegiatan ke Merauke untuk mendapatkan keterangan dari ketiga anggota tersebut pada kesempatan pertama.

Terkait isu pergerakan massa yang dipicu ketidakpuasan salah satu Caleg PDI-P karena menganggap suaranya telah dipindahkan, Aidi mengatakan tim investigasi gabungan telah mendapat keterangan dari Bupati Asmat Elisa Kambu yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Asmat.

Menurut Aidi, Elisa Kambu menyatakan, isu tentang peralihan suara dari caleg yang satu ke caleg yang lainnya adalah tidak mendasar karena seorang bupati atau kepala daerah tidak punya peluang dalam mencampuri hasil Pileg.

"Penetapan hasil Pileg sepenuhnya adalah kewenangan dan tanggung jawab KPU dalam pengawasan Baswaslu," kata Aidi, yang menyampaikan keterangan dari Elisa Kambu.

Baca juga: Empat Warga Asmat Tewas, Wakapolda Papua Sebut Aksi Massa Terkait Pemliu

Kini, Elisa Kambu selaku Bupati memimpin proses rekonsiliasi antara perwakilan perusuh sekaligus sebagai keluarga korban dengan pihak TNI yang menghasilkan kesepakatan, seluruh pihak menerima segala akibat dari kejadian kerusuhan tersebut dan saling memaafkan serta saling menghormati.

Namun, proses hukum tetap dilanjutkan dengan menjunjung tinggi hukum positif yang berlaku di negara hukum RI.

Aidi menegaskan, hingga kini tim investigasi gabungan belum mengeluarkan kesimpulan atas investigasi yang telah dilakukan di Distrik Fayit.

"Untuk hasil dan kesimpulan investigasi akan diumumkan kemudian oleh tim investigasi setelah proses investigasi selesai dan seluruh data serta fakta dikumpulkan dan dianalisa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com