KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang dokter berinisial DS karena diduga menyebarkan informasi hoaks tentang kerusuhan 22 Mei.
DS diduga mengunggah informasi palsu terkait kematian seorang remaja saat terjadi kerusuhan 2 Mei.
Polisi menganggap informasi tersebut sangat berbahaya dan dapat memicu kebencian tergadap institusi Polri.
Selain itu, DS mengaku hanya copas copy paste (copas) informasi yang dia terima. Dirinya mengaku tidak melakukan cek ulang terkait kebenaran informasi tersebut.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
Dirkrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Samudi, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019) menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dugaan penyebaran berita bohong di media sosial.
DS menulis di akun Faceboknya tentang tewasnya seorang remaja saat perisitiwa 22 Mei di Jakarta.
Berikut postingan yang di tulis DS.
"Malam ini Allah memanggil hamba-hamba yang di kasihinya. Seorang remaja tanggung, menggenakan ikat pinggang berlogo osis, diantar ke posko mobile ARMII dalam kondisi bersimbah darah. Saat diletakkan distetcher ambulans, tidak ada respon, nadi pun tidak teraba. Tim medis segera melakukan resusitasi. Kondisi sudah sangat berat hingga anak ini syahid dalam perjalanan ke rumah sakit. Tim medis yang menolong tidak kuasa menahan air mata. Kematian anak selalu menyisakan trauma. Tak terbayang perasaan orang tuannya. Korban tembak polisi seorang remaja 14 tahun tewas.".
Baca Juga: Unggah Hoaks Anak Tewas Saat Aksi 22 Mei, Dokter Kandungan Ditangkap Polisi
Polisi menyesalkan tindakan DS yang menungunggah informasi tanpa ada verifikasi kebenarannya.
"Yang bersangkutan ini kita lakukan penangkapan karena di akun Facebooknya ini membuat berita bohong," ujar Kombes Pol Samudi, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).
Polisi menyesalkan tindakan DS tersebut, mengingat profesi DS sebagai dokter dan dosen.
"Harusnya kalau ada berita yang tidak benar ini saring dulu tapi jangan di-share. Jangan ini berita-berita yang tidak jelas, belum tentu kebenaran ini langsung di tambahi dibumbui kemudian di-share," katanya.
Baca Juga: Sejak 21 Mei, Polri Tangkap 10 Tersangka Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian