Bagi Baihaqi dan Fidi, keduanya begitu paham, harus beradapasi dengan tempat kerja mereka yang baru nanti.
“Tapi saya selalu optimis dan berharap tidak ada perbedaan perlakuan terhadap difabel, karena semua memiliki kapasitas yang sama. Yang berbeda, hanya kebutuhannya saja. Mudah-mudahan kami bisa mengabdi dengan baik dan terus mengukir prestasi,” harap Fidi.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menyerahkan sebanyak 1.159 Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag 2018.
Baca juga: Pertama Kali, Penyandang Disabilitas Netra Dilatih Jadi Barista
Penyerahan SK CPNS tersebut dibagi menjadi delapan regional sesuai dengan wilayah penempatan, yakni regional Meulaboh, regional Banda Aceh, regional Pidie, regional Bireun-Langsa, regional Lhokseumawe, regional Tapaktuan, regional Takengon dan regional Kanwil.
Dari 1.159 Surat keputusan yang diserahkan, dua SK diterima oleh penyandang tunanetra. Ini kali pertama jajaran kanwil kemenag khususnya di Aceh membuka formasi termasuk untuk difabel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.