Kurniadie sendiri bertetangga dengan Kepala Seksi Inteldakim Yusrianyah Fazrin yang juga terjaring OTT KPK.
Jika Kurniadie tinggal sendiri di rumah dinasnya, berbeda dengan Kepala Seksi Inteldakim Yusrianyah Fazrin yang menetap di rumah dinas tepat di samping timur rumah dinas Kepala Imigrasi.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Dua Pejabat Kantor Imigrasi Mataram
Fazrin tinggal bersama keluarganya. Namun hanya saja beberapa hari sebelum OTT KPK, warga mengatakan keluarganya sudah pergi ke luar daerah.
Kurniadie dan Fazrin juga bertetangga dengan Ayub Abdul Muksith yang juga terjaring OTT KPK. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tersebut tinggal di bagian belakang rumah dinas Kepala Imigrasi.
Tertangkapnya Kepala Imigrasi dan sejumlah pejabat Imigrasi Mataram karena dugaan menerima suap pengurusan perpanjangan izin tinggal wisatawan asing tidak menyebabkan layanan publik di kantor imigrasi terganggu, terutama layanan bagi wisatawan asing yang akan mengurus perpanjangan tinggal di wilayah NTB.
Sejumlah wisatawan asing tetap mengurus kebutuhan mereka, seperti Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), Visa On Arrival (VOA) atau visa yang diperoleh pada saat kedatangan, dan perpanjangan izin tinggal.
Baca juga: Kepala Imigrasi Mataram dan Anak Buahnya Ditangkap Setelah Buka Puasa Bersama
Petugas Imigrasi melayani seperti biasa layanan publik di Kantor Imigrasi kelas I TP Mataram, sejak Selasa pagi.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Mataram Denny Chisdian mengatakan layanan tak ada yang bermasalah karena Kanwil Kemenkumham NTB telah menunjuk Pelaksana Harian (PLH) Kantor Imigrasi Kelas I TP Mataram yakni Rahmat Gunawan.
Rahmat Gunawan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian (Intaltuskim) Kantor Imigrasi Mataram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.