MATARAM, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TP Mataram Kurniadie mengejutkan warga Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), terlebih para tetangganya.
Pasalnya, Kurniadie baru 8 bulan menjabat sejak 22 Oktober 2018 dan baru menempati rumah dinasnya Kompleks Hukum dan HAM, Jalan Majapahit nomor 18, Kota Mataram.
Seperti diketahui, dalam OTT KPK tersebut selain Kurniadie juga ditangkap Kepala Seksi Inteldakim Yusrianyah Fazrin dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ayub Abdul Muksith, oleh Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK).
Mereka ditangkap pada Senin (27/5/2019) malam dan Selasa (28/5/2019) dini hari di lokasi berbeda. Ketiganya diduga menerima suap pengurusan perpanjangan izin tinggal wisatawan asing di salah satu hotel berbintang di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Baca juga: KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Suap Pejabat Imigrasi Mataram
Di dalam rumah dinas Kurniadie, terdapat dua mobil. Yakni Nissan X-Trail berwarna hitam dan sebuah mobil putih dengan plat nomor cantik DR 1 KE. Nampak juga sebuah motor modifikasi berwarna biru hitam.
Yang paling mencolok adalah garis segel bertuliskan KPK di pintu pagar, serta tempelan stiker bertuliskan disegel KPK di pintu rumah dinas yang bercat putih itu.
Sejumlah warga yang penasaran banyak yang mengintip ke dalam rumah dinas Kepala Imigrasi Mataram yang baru 8 bulan menjabat itu.
Tetangga kanan kiri Kurniadie ternyata baru mengetahui penangkapan Kepala Imigrasi Mataram tersebut dari TV, media online dan media sosial.
Baca juga: Suap Pejabat Imigrasi Mataram, KPK Koordinasi dengan Lembaga Antikorupsi 2 Negara
"Saya itu tidak tahu kalau ada yang ditangkap tangkap KPK. Saya tahunya malah dari kawan saya yang mengirim berita soal OTT ini. Padahal kita tetangganya kan. Tidak tahu kenapa kok tidak ada suara ribut-ribut malam itu, sepi aja. Sudah ketangkep aja bapaknya," kata Novi, salah satu tetangga.
Belakangan ruang Kepala Imigrasi Mataram dibuka segelnya karena dokumen blangko paspor yang digunakan untuk melayani kepentingan masyarakat berada di ruangan tersebut.
"Saya meminta pada KPK agar segelnya dibuka karena dokumen untuk layanan publik blangko Paspor berada di ruangan bapak (Kurniadie) dan KPK mengizinkan," kata Denny saat jumpa pers terkait OTT KPK tersebut, Selasa.
Baca juga: Kemenkumham Dukung KPK Ungkap Dugaan Suap Pejabat Imigrasi Mataram
Menurut Novi dan sejumlah warga lainnya, sosok Kurniadie adalah sosok yang kurang bergaul dengan warga sekitar.
"Perginya kan pagi bapak ini, pulangnya malam, jadi jarang kumpul dengan warga di sini, apalagi dia tidak bawa anak istrinya selama bertugas di Lombok," kata Novi.