Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 26 Kg Sabu ke Madura Berhasil Digagalkan BNN

Kompas.com - 29/05/2019, 05:25 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau berhasil mengungkap jaringan internasional penyelundupan Narkotika golongan I jenis sabu.

Sabu yang jumlahnya mencapai 26 Kg ini rencananya akan diselundupkan ke Madura, Jawa Timur.

Kabid Brantas BNNP Kepri Kombes Bubung Pramadi membenarkan atas pengungkapan tersebut. Pengungkapan sendiri dilakukan disebuah rumah yang berada di Pulau Judah, Moro, Kabupaten Karimun, Kepri.

Selain berhasil menyita 26 Kg sabu, petugas BNNP Kepri juga berhasil mengamankan 9 orang yang masing-masing berinisial MF, FH, AS, EA, SS, PS, NH, JS, dan HS.

Baca juga: Kepada Petugas, Kepala Desa Ini Akui Pakai Sabu untuk Obat Sakit Asma

"Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan," kata Bubung usai ditemui buka puasa bersama di Mapolda Kepri, Selasa (28/5/2019).

26 Kg sabu tersebut semuanya dikemas rapi dalam bungkusan teh berwarna hijau dan satu bungkus plastik berwarna emas yang totalnya ada 25 paket.

Untuk kesembilan orang yang diamankan itu, Bubung mengaku belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan semua masih dalam proses pemeriksaan.

Baca juga: Kepala Desa di Ketapang Ditangkap Bawa Sabu 3 Paket di Dalam Mobil

"Kami dalami dulu, apakah yang sembilan orang semua terlibat atau tidak," jelasnya.

"Insyaallah Jumat (31/5/2019) kamu rilis dan kami sampaikan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com