Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Imigrasi Mataram dan Anak Buahnya Ditangkap Setelah Buka Puasa Bersama

Kompas.com - 28/05/2019, 17:37 WIB
Fitri Rachmawati,
Rachmawati

Tim Redaksi

MATARAM, Kompas.com - Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Denny Chisdian bersama sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Kelas I TP Mataram membenarkan telah terjadi penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT),

Sejumlah pejabat yang ditangkap adalah Kepala Kantor Imigrasi kelas I TP Mataram, Kurniadie dan dua pejabat Imigrasi lainnya, masing-masing Kepala Seksi Inteldakim Yusrianyah Fazrin dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Ayub Abdul Muksith.

Pernyataan itu disampikan Denny, dalam jumpa pers di kantor Imigrasi, Selasa (28/5/2019) siang. Dia mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim dari KPK pada malam dan dini hari di lokasi yang berbeda.

"Memang benar dilakukan penangakapan atau OTT oleh KPK pada Selasa dini hari terhadap Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Kurniadie. Bersama PPNS Imigrasi Mataram, Ayub Abdul Muksith, sekitar pukul 04.00 Wita. Sebelumnya penangkapan dilakukan pada pukul 22.00 Wita di Hotel Aston Mataram," jelasnya.

Baca juga: Kepala Imigrasi Terjaring OTT, Diduga Terkait Izin Tinggal Wisatawan Asing

Dia mengatakan bahwa Kurniadie dan dua pejabat Imigrasi lainnya telah menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK di Mapolda NTB, baru kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait kasus yang menjerat Kepala Imigrasi Mataram dan pejabat Imigrasi lainnya, Denny mengatakan, belum bisa memaparkannya karena merupakan ranah KPK. Namun dia tidak menampik penangkapan itersebut terkait kasus izin tinggal orang asing.

"Kami tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait materi kasus yang melibatkan Kepala Imigrasi, Kasi Inteldakim dan PPNS Imigrasi Mataram, karena merupakan ranah KPK ataupun Polda NTB," ujarnya. 

Baca juga: Nilai Suap dalam OTT Pejabat Imigrasi NTB Diduga Sekitar Rp 1 Miliar

Mengenai status hukum ketiganya, Denny mengaku, belum mengetahuinya. Masih menunggu informasi dari KPK, termasuk penyebab penangkapan dan pemeriksaan ketiganya, pihak Imigrasi tidak mengetahuinya secara pasti.

"Kami belum tahu permasalahan apa yang menyebabkan dilakukan penangkapan, pemeriksaan serta penyegelan terhadap rumah dinas kepala Imigrasi Mataram, ruang kepala dinas, ruang kepala seksi Intelkam dan ruang BAP penyidik. Kami belum mengetahui latar belakangnya, meski sedang terjadi permasalah, pelayanan ijin tinggal untuk orang asing di kantor Imigrasi tetap berjalan normal tak ada masalah," katanya.

Denny mengatakan, aktivitas pelayanan di Imigrasi tetap berjalan normal. Karena Kanwil Kemenkumham NTB telah menunjuk Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TP Mataram, Rahmat Gunawan.

Denny juga berharap masyarakat mengedepankan asa praduga tak bersalah dalam kasus yang menimpa Kepala Imigrasi Mataram dan sejumlah pejabat Imigrasi lainnya.

"Sebelum berkekuatan hukum (inracht) harus menerapkan asas praduga tak bersalah kepada kepala kantor kami dan sejumlah pejabat yang terkait masalah ini," katanya.

Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Imigrasi di NTB

Terkait ada lima pejabat lainnya yang juga ditangkap, Denny mengatakan, informasi awal yang mereka dapatkan hanya tiga orang yang ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Pihak Imigrasi sama sekali tidak tahu jika ada pejabat lain yang ditangkap dan diperiksa.

Sebelum ditangkap, mereka sempat buka puasa bersama staf Inteldakim di sebuah kedai kopi Mall Epicentrum Mataram. Baru setelah itu Kepala Seksi Inteldakim Yusrianyah Fazrin, menuju Hotel Aston dan ditangkap KPK pukul 22.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com