Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2019, 14:54 WIB
Himawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Polrestabes Makassar segera menjadwalkan pemeriksaan kepada salah satu calon anggota legislatif di DPRD Kota Makassar yang berasal dari Partai PPP Busranuddin Baso Tika (BBT) dalam kasus dugaan politik uang jelang hari pencoblosan Pemilu 2019 pada 17 April lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan saat ini pihaknya terlebih dahulu memangg beberapa saksi-saksi yang terkait dalam kasus politik uang yang dilakukan oleh ketua DPC PPP kota Makassar itu. Salah satu saksinya ialah Kapolsek Rappocini.

"Kita mau periksa saksi-saksi terkait karena baru kemarin diterima berkasnya. Kalau BBT ya pasti diperiksalah," kata Indratmoko saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/5/2019).

Indratmoko menambahkan prosesur pemeriksaan BBT nantinya bakal mengikuti mekanisme aturan yang berlaku. Sebelumnya pada saat kasus ini masih ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Makassar, BBT selalu menolak untik diperiksa.

Baca juga: Caleg PPP di Makassar Terbukti Lakukan Politik Uang

Indratmoko pun menargetkan proses penyidikan di kepolisian ini memakan waktu 14 hari masa kerja.

"Sesuai aturan batas waktu selama 14 hari. Kita sesuaikam dengan aturan saja," imbuhnya.

Sementara itu Kanit 1 Tindak Pidana Umum Polrestabes Makassar AKP Abdul Rahim saat menerima pelimpahan berkas ini berjanji bakal melakukan upaya paksa jika BBT tetap memilih untuk tidak kooperatif atas jadwal pemeriksaan dirinya.

Abdul Rahim mengatakan hal itu sudah merupakan konsekuensi sebelum berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Caleg PPP Kota Solok Cabuli Anak Kandungnya Selama 8 Tahun

"Memang berdasarkan KUHP tidak dilakukan penahanan, toh kalaupun ada pemanggilan dirinya selaku tersangka kemudian tidak kooperatif, maka akan dilakukan upaya paksa," kata Rahim.

Salah satu calon anggota legislatif DPRD kota Makassar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Busranuddin Baso Tika resmi dinyatakan melakukan dugaan pelanggaran pidana pemilu money politics (politik uang) oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar.

Kasusnya pun kini dilimpahkan ke pihak Kepolisian Resor Kota Besar Makassar (Kapolrestabes Makassar) pada Senin (27/5/2019).

Komisioner Bawaslu kota Makassar Zulfikarnain mengatakan pemenuhan unsur pidana ini berdasarkan temuan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kasusnya pelanggaran politik uang di masa kampanye yang dilakukan oleh Busranudddin Baso Tika (BBT) dari partai PPP," ujar Zulkifli saat melimpahkan berkas perkara Busranuddin Baso Tika alias BBT di Polrestabes Makassar.

Baca juga: Gara-gara Honor, Dua Tim Sukses Caleg PPP Duel Berdarah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com