Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Bawa 7 Ekor Burung dalam Paralon, Diamankan di Bandara Lombok

Kompas.com - 28/05/2019, 14:48 WIB
Karnia Septia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Petugas Balai Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian (Barantan) Mataram, mengamankan tujuh ekor burung dalam paralon yang dibawa TKI dari Malaysia di Lombok International Airport (LIA), Minggu (26/5/2019).

"Tiga ekor kacer sudah mati, sisanya (hidup) kita amankan," kata Arinaung, Kepala Karantina Pertanian Mataram seperti dikutip dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (28/5/2019).

Tujuh ekor burung tersebut ditemukan dalam paralon yang ditumpuk bersama pakaian di dalam koper.

Arinaung menyebutkan, kepada petugas karantina pemilik burung berkilah bahwa satwa yang dibawanya tersebut hanya titipan.

Baca juga: Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan 41 Komodo, KLHK Apresiasi Polri

Tujuh ekor burung tersebut terdiri dari empat ekor burung perkutut dan tiga ekor burung kacer yang ditemukan sudah mati.

Selain burung yang dimasukkan ke dalam paralon, petugas juga mengamankan benih kacang panjang sebanyak 400 kg dan benih labu 50 gram dari Malaysia.

Sesuai Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbunan No. 19 tahun 1992, yang saat ini tegah direvisi oleh DPR RI, setiap komoditas yang dilalulintaskan baik antar area dalam wilayah NKRI maupun dari dan ke luar negeri wajib dilaporkan kepada petugas karantina serta harus memenuhi persyaratan kesehatan karantina.

Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi masuk dan tersebaranya hama dan penyakit baik antar pulau di Indonesia maupun dari luar negeri.

Baca juga: Selundupkan Ribuan Benih Lobster, Pemilik Melarikan Diri dengan Lompat ke Air

Menurut Arinaung, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahayanya membawa komoditas pertanian baik hewan maupun tumbuhan tanpa dilengkapi jaminan kesehatan yang dibawa dari negara luar masuk ke Indonesia.

"Satu atau dua ekor, atau beberapa butir benih saja itu resikonya sama. Kalau penyakitnya sudah masuk, nanti susah lagi penanganannya. Butuh anggaran besar, belum kerugian ekonomi petani lokal, bahaya!" tegasnya.

Terkait temuan ini, petugas telah melakukan pembinaan pada pemilik dan melakukan investigasi lebih lanjut.

Arinaung menambahkan, untuk mencegah hal ini terulang kembali petugasnya juga disiagakan di beberapa tempat strategis, terutama jelang hari raya Lebaran saat ini.

Baca juga: 5 Fakta Penyelundupan 1 Ton Ganja, Disembunyikan di Sasis Truk hingga Hendak Dibawa ke Jakarta

Terutama pada lokasi strategis seperti di bandar udara, pelabuhan dan kantor pos, untuk mengawasi lalulintas barang.

Sepanjang 2018, Karantina Mataram berhasil menggagalkan upaya pemasukan komoditas pertanian tanpa jaminan kesehatan sebanyak 177 kali.

Diantaranya adalah burung, telur ayam, kulit sapi, madu dan daging sapi olahan. Barang-barang tersebut biasanya dibawa dari Malaysia dan Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com