Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Polemik Status Guru Besar Amien Rais, UGM Tak Pernah Mencabut hingga Bukan Gelar Akademik

Kompas.com - 28/05/2019, 11:36 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Gajah Mada (UGM) tegas membantah telah mencabut jabatan profesor atau guru besar Amien Rais.

Pernyataan tersebut menampik informasi yang beredar luas di masyarakat terkait status dari Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Ketua Dewan Guru Besar UGM Koentjoro menyampaikan, profesor merupakan salah satu jabatan akademik, bukan gelar akademik yang melekat sepanjang hidup.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Penjelasan UGM terkait status profesor Amien Rais

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN)  Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Amien Rais diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Amien Rais diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Ketua Dewan Guru Besar UGM Koentjoro mengatakan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais pernah menjadi dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM).

Namun, sekitar tahun 1999, Amien mengundurkan diri dari UGM.

"Kalau tidak salah tahun 1999, kelihatannya mengundurkan diri," ujar Dewan Guru Besar UGM, Koentjoro saat dihubungi, Kompas.com, Senin (27/5/2019).

Koentjoro mengatakan, dari sepengetahuanya, Amien mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Sebelumnya, UGM membantah mengeluarkan pernyataan telah mencopot gelar profesor Amien Rais.

Jabatan guru besar atau profesor bisa hilang dengan sendirinya ketika seseorang pensiun atau mengundurkan diri.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap UGM soal Hilangnya Jabatan Guru Besar Amien Rais

2. Duduk perkara jabatan profesor

Ilustrasi Profesor Pohon PisangToto S Ilustrasi Profesor Pohon Pisang
Menurut Koentjoro, kata profesor yang melekat pada nama kerap disalah mengerti oleh masyarakat.

Masyarakat sering menganggap itu sebagai gelar akademik seperti halnya gelar sarjana atau doktor yang disandang seumur hidup.

Koentjoro mengungkapkan, profesor merupakan salah satu jabatan akademik. Sehingga jabatan itu tidak melekat sepanjang hidup.

"Kalau itu jabatan akademik maka ketika yang bersangkutan pensiun jabatannya itu pun pensiun," ujarnya.

Baca Juga: UGM: Amien Rais Mengundurkan Diri Tahun 1999 Atas Kemauan Sendiri

3. UGM: Tidak ada istilah pencabutan, namun penghentian

Ilustrasi mahasiswa internasional.Shutterstock Ilustrasi mahasiswa internasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com