KOMPAS.com - Universitas Gajah Mada (UGM) tegas membantah telah mencabut jabatan profesor atau guru besar Amien Rais.
Pernyataan tersebut menampik informasi yang beredar luas di masyarakat terkait status dari Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Ketua Dewan Guru Besar UGM Koentjoro menyampaikan, profesor merupakan salah satu jabatan akademik, bukan gelar akademik yang melekat sepanjang hidup.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
Ketua Dewan Guru Besar UGM Koentjoro mengatakan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais pernah menjadi dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun, sekitar tahun 1999, Amien mengundurkan diri dari UGM.
"Kalau tidak salah tahun 1999, kelihatannya mengundurkan diri," ujar Dewan Guru Besar UGM, Koentjoro saat dihubungi, Kompas.com, Senin (27/5/2019).
Koentjoro mengatakan, dari sepengetahuanya, Amien mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Sebelumnya, UGM membantah mengeluarkan pernyataan telah mencopot gelar profesor Amien Rais.
Jabatan guru besar atau profesor bisa hilang dengan sendirinya ketika seseorang pensiun atau mengundurkan diri.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap UGM soal Hilangnya Jabatan Guru Besar Amien Rais
Masyarakat sering menganggap itu sebagai gelar akademik seperti halnya gelar sarjana atau doktor yang disandang seumur hidup.
Koentjoro mengungkapkan, profesor merupakan salah satu jabatan akademik. Sehingga jabatan itu tidak melekat sepanjang hidup.
"Kalau itu jabatan akademik maka ketika yang bersangkutan pensiun jabatannya itu pun pensiun," ujarnya.
Baca Juga: UGM: Amien Rais Mengundurkan Diri Tahun 1999 Atas Kemauan Sendiri