Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Rp 2,5 Miliar Bangun Kembali Mapolsek Tambelangan yang Dibakar Massa

Kompas.com - 28/05/2019, 07:55 WIB
Taufiqurrahman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com - Kepala Polres Sampang, AKBP Budhi Wardiman mengatakan, butuh anggaran sekitar Rp 2,5 miliar untuk membangun kembali Mapolsek Tambelangan yang dibakar massa, Rabu (22/5/2019).

Pascapembakaran, kondisi bangunan sudah tidak bisa untuk direhab karena sebagian besar temboknya sudah rapuh. 

"Temboknya sudah keropos, tidak mungkin untuk direhab lagi," ujar Budhi Wardiman, Senin (27/5/2019).

Baca juga: Perusakan Kantor Polsek Tambelangan Sampang, 6 Pelaku Masih Diburu

Budhi mengatakan, anggota Polsek Tambelangan saat ini masih tetap bertugas di wilayah Kecamatan Tambelangan. Mereka menempati sebuah tenda di depan bekas mapolsek yang dibakar.

Namun, untuk pelayanan masyarakat, sementara menempati rumah dinas Camat Tambelangan.

"Tugas-tugas pengamanan tetap berjalan seperti biasa, kecuali pelayanan masyarakat yang dipindah ke kantor kecamatan," ungkap Budhi.

Baca juga: 5 Fakta Polsek Tambelangan Sampang Dibakar Massa, Ulama Bantu Tangkap Pelaku hingga Polsek Dipindah ke Kecamatan

Kerugian sementara yang dialami Polres Sampang dalam peristiwa pembakaran Mapolsek Tambelangan mencapai Rp 1,98 miliar. Kerugian tersebut belum termasuk peralatan kantor, dua mobil yang ikut terbakar, serta 10 unit sepeda motor. 

Diberitakan sebelumnya, Mapolsek Tambelangan ludes dibakar massa, Rabu (22/5/2019) malam.

Aksi anarkis tersebut dipicu beredarnya video hoaks di media sosial. Ada salah satu ulama dikabarkan ditahan polisi saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan satu kardus bom molotov yang belum digunakan. Bom molotov yang berupa botol bekas minuman suplemen berisi minyak tanah dan bersumbu itu ditemukan di samping selatan Mapolsek Tambelangan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com