Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik, PNS Banten Diimbau Naik Transportasi Umum

Kompas.com - 28/05/2019, 07:21 WIB
Acep Nazmudin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mengimbau PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk mudik menggunakan transportasi umum.

Imbauan ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang penggunaan mobil dinas oleh PNS untuk mudik.

"Mudik menggunakan transportasi umum lebih enak, tidak bakal kelelahan karena harus mengendarai,” kata Wahidin Halim di Kantor Gubernur Banten, Senin (27/5/2019).

Baca juga: KPK Sudah Beri Peringatan, Masih Bolehkah PNS Pakai Mobil Dinas untuk Mudik?

Imbauan mudik menggunakan transportasi umum bagi PNS merukan salah satu opsi yang ditawarkan oleh Wahidin.

Jika tidak menggunakan transportasi umum, PNS masih diperkenankan untuk menggunakan mobil pribadi. Asal, tidak menggunakan mobil dinas.

"Kita ikuti larangan dan pemberitahuan KPK soal tidak diperkenankannya ASN menggunakan mobil dinas saat mudik," kata dia.

Baca juga: Wagub Jawa Barat Tak Setuju Soal Larangan PNS Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Mantan wali kota Tangerang tersebut mengatakan, aturan soal pelarangan mobil dinas tidak boleh dipakai mudik ini seharusnya tidak masalah bagi PNS di lingkungan Pemprov Banten, lantaran hampir sebagian besar pegawai sudah punya mobil sendiri.

Jika tidak punya mobil pribadi pun, kata dia, PNS masih mampu untuk rental bila ingin pulang kampung dengan nyaman bersama keluarga.

"Kan sudah saya kasih THR dari satu kali tukin dan gaji," kata dia.

Pada Senin 20 Mei 2019 lalu, Wahidin sempat mempersilahkan PNS menggunakan mobil dinas ke kampung halaman saat libur Lebaran. Hal tersebut dia katakan saat mengisi sambutan dalam pengajian bersama di Masjid Raya Al Bantani, Kota Serang.

"Bawa mobil (dinas) silahkan, saya dan Pak Andika paling bijaksana, selalu memberikan kemudahan," Kata Wahidin.

Terkait statement ini, Kepala Bidang Komunikasi Publik Gurbernur Banten, Amal Herawan, mengatakan, pernyataan Wahidin tersebut disampaikan sebelum adanya surat edaran dari Kemendagri.

"Itu sebelum menerima surat edaran dari Kemendagri dan imbauan dari KPK," kata Amal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com