Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap UGM soal Hilangnya Jabatan Guru Besar Amien Rais

Kompas.com - 27/05/2019, 20:34 WIB
Wijaya Kusuma,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Guru Besar UGM, Koentjoro menyampaikan bahwa profesor merupakan salah satu jabatan akademik, bukan gelar akademik yang melekat sepanjang hidup.

"Guru besar atau profesor adalah jabatan akademik, bukan gelar akademik yang melekat sepanjang hidup. Kalau itu jabatan akademik maka ketika yang bersangkutan pensiun jabatannya itu pun pensiun," ujar Ketua Dewan Guru Besar UGM, Koentjoro dalam pres rilis Humas UGM, Senin (27/5/2019).

Baca juga: UGM Bantah Cabut Jabatan Guru Besar Amien Rais

Koentjoro membantah mengeluarkan pernyataan bahwa UGM telah mencopot gelar profesor Amien Rais.

Diungkapkanya, Dewan Guru Besar UGM tidak berhak mencopot atau mencabut jabatan guru besar. Meski demikian, jabatan ini bisa hilang dengan sendirinya ketika seseorang pensiun atau mengundurkan diri misalnya masuk di dalam partai politik.


"ASN dilarang berpartai politik, karena itu dia harus pensiun," tegasnya.

Dijelaskanya jabatan akademik, perlu dibedakan dari gelar akademik yang berkaitan dengan kepakaran. Jika menyangkut kepakaran, jejang pendidikan tertinggi adalah S3 dengan gelar doktor yang melekat seumur hidup.

Jenjang jabatan akademik dimulai dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, hingga profesor. Memperoleh jabatan tersebut, seorang pengajar atau dosen harus mengumpulkan kum penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengajaran.

Ketika nilainya 850, seseorang memperoleh jabatan akademik sebagai profesor yang tentunya melalui pertimbangan-pertimbangan di fakultas, di dewan penilaian universitas.

"Kemudian dikirim ke Kemenristekdikti yang dinilai tim penilai di sana," ujarnya.

Ketua Senat Akademik (SA) UGM, Hardyanto menuturkan, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 92 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen, dijelaskan pada pasal 10 bahwa untuk kenaikan jabatan akademik secara reguler dari lektor kepala ke profesor hanya melalui tujuh syarat.

Baca juga: Pascakerusuhan 22 Mei, UGM Serukan Pesan Damai

Syarat tersebut yakni memiliki pengalaman kerja sebagai dosen tetap paling singkat 10 tahun, berpendidikan doktor (S3), paling singkat tiga tahun setelah memperoleh ijazah doktor (S3), paling singkat dua tahun menduduki jabatan lektor kepala, telah memenuhi angka kredit, memiliki karya ilmiah yang dipulikasikan dalam jurnal ilmiah internasional bereputasi sebagai penulis pertama, dan memiliki kinerja, integritas, etika tata krama, serta tanggung jawab.

Namun begitu, terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan dosen diberhentikan dari jabatan sebagai guru besar. Beberapa diantaranya, pensiun, meninggal, sakit lebih dari 12 bulan, tidak mengajar selama 1 bulan, dan melakukan tindak pidana.

"Jadi, istilah pencabutan jabatan guru besar itu tidak ada, adanya penghentian. Misalnya yang bersangkutan pensiun dan tidak diperpanjang, tapi kalau pensiun lalu diperpanjang sebutannya guru besar emiritus," ujarnya.

Rektor UGM Panut Mulyono menambahkan, Amien Rais memang sudah purna tugas. Sehingga secara institusi tidak ada ikatan struktural dengan UGM.

"Apa yang beliau lakukan itu bukan tanggung jawab UGM, tetapi tanggung jawab pribadi beliau," ujarnya, Jumat (24/5/2019).

Mantan Ketua MPR Amien Rais pernah menjadi dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM). Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) ini bahkan menyandang jabatan guru besar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com