Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Bantah Cabut Jabatan Guru Besar Amien Rais

Kompas.com - 27/05/2019, 18:34 WIB
Caroline Damanik

Editor

Sumber Antara

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Gajah Mada (UGM) membantah telah mencabut jabatan guru besar dari Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Pencabutan merupakan kewenangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

"Tidak pernah ada statement UGM mencabut (status jabatan) guru besar (Amien Rais) karena guru besar itu kewenangan Kemenristekdikti," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (27/5/2019).

Baca juga: Amien Rais: Pak Jokowi, Anda Bagaimana Sih Maunya?

Iva menjelaskan bahwa pernyataan Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro dalam acara Deklarasi Pesan Persatuan dan Perdamaian di Balairung, Gedung Pusat UGM, Jumat (24/5/2019), sama sekali tidak menyebutkan adanya pencabutan jabatan guru besar dari Amien Rais.

Pernyataan itu muncul setelah awak media menanyakan ihwal sikap UGM terhadap kontroversi kiprah politik Amien Rais.

Saat itu, lanjut Iva, Koentjoro mengatakan bahwa jabatan guru besar merupakan jabatan fungsional akademik karena Amien melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi (mengajar, meneliti dan mengabdi kepada masyarakat).

Baca juga: Tiga Anak Amien Rais Lolos Jadi Wakil Rakyat

Saat ditanya mengenai sebutan profesor Amien Rais, Iva kembali merujuk ke jabatan guru besar. Sebutan itu bukan gelar melainkan jabatan fungsional akademik yang hanya berlaku saat yang bersangkutan masih menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sebelumnya, Rektor UGM Panut Mulyono juga mengatakan bahwa Amien Rais sudah tidak memiliki ikatan secara institusional dengan UGM karena yang bersangkutan telah pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com