BANDUNG, KOMPAS.com — Polda Jabar menangkap pelaku penyebar berita bohong atau hoaks yang menyebut anggota Brimob mirip tentara China.
Pelaku yang ditangkap berinisial YHA, warga Dusun Cangkukan, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pelaku ditangkap Sabtu (25/5/2019) di Majalengka.
Tersangka dengan menggunakan akun WhatsApp membagikan konten foto anggota Brimob yang sedang bertugas menggunakan tutup wajah. Namun, pada caption-nya ditulis seolah anggota Brimob adalah tentara China.
Baca juga: Sosok Briptu Andre, Anggota Brimob yang Disebut-sebut Impor dari China
Foto tersebut dibagikan ke sebuah grup WhatsApp yang bernama Rumah Smart Indonesia pada 21 Mei 2019, dengan konten bermuatan berita bohong.
Adapun caption pada foto tersebut bertuliskan Perhatikan warna kulit & mata sipit anggota Brimob ini! Sangat mencurigakan jgn" tentara cina menyamar.
"Konten yang disampaikan dengan adanya dugaan berita bohong, seolah polisi yang bermata sipit itu merupakan tentara China atau polisi impor, " kata Truno di Mapolda Jabar, Senin (27/5/3019).
Polisi mengamankan barang bukti dua ponsel, satu SIM card, dan satu memory card.
Baca juga: 3 Anggota Brimob yang Dituduh dari China: Kami Asli Indonesia!
Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 14 Ayat (1), (2), jo Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 207 KUHP.
"Ancaman kurungan penjara selama 10 tahun," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.