LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Puluhan massa dari Aliansi Pencari Keadilan mendatangi Kepolisian Resort Lombok Tengah untuk mengusulkan tes urine bagi komisioner KPU dan Bawaslu Lombok Tengah, Senin (27/5/2019)
Masa menilai banyak dugaan pelanggaran maupun kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu pada 17 April 2019 lalu.
"Kami menilai banyak sekali pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh para komisioner KPU maupun Bawaslu, seperti penyuapan dan perubahan angka-angka," ungkap koordinator aksi, Bustomi saat ditemui di Polres Lombok Senin (27/5/2019).
Baca juga: Viral, Video Emak-emak Tidur di Jalan Hadang Mobil Jokowi di Lombok
Ia menduga, kinerja komisioner yang buruk terindikasi menggunakan narkoba.
"Tidak mungkin jika orang dalam keadaan sehat melaksanakan pemilu seburuk kemarin. Kami mencurigai dengan pelaksanaan pemilu yang buruk kemarin, ada indikasi penggunaan narkoba oleh KPU maupun Bawaslu," kata Bustomi.
Ia mengusulkan agar pihak Komisioner KPU maupun Bawaslu untuk melakukan tes urine di kepolisian.
"Kami mengusulkan atas kejadian Pemilu yang buruk, agar pihak Komisioner KPU maupun Bawaslu melakukan tes urine" Ungkap Tomi.
Baca juga: Kunjungi Desa Adat Sade, Jokowi Borong Kain Tenun Lombok
Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang yang menemui massa mengatakan segera berkoordinasi dengan pihak Bawaslu maupun KPU untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
"Kami akan secepatnya memberitahukan terkait usulan bapak-bapak kepada Bawaslu maupun KPU," kata Rafles.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.